YOGYAKARTA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dikabarkan telah mengonfirmasi penyelesaian rancangan undang-undang kripto di tengah merosotnya nilai mata uang lira. RUU cryptocurrency tersebut akan diserahkan kepada parlemen sebelum diimplementasikan di Turki.
Tindakan ini merupakan salah satu upaya untuk melawan anjloknya mata uang lira, Presiden Erdogan berencana menerapkan model ekonomi baru. Hal tersebut disampaikan Erdogan dalam konferensi pers yang digelar di Istanbul.
BACA JUGA:
Mata Uang Lira Inflasi
“Kami akan mengambil langkah-langkah tentang masalah ini dengan mengirimkannya ke Parlemen tanpa penundaan,” kata Presiden Erdogan sebagaimana dikutip media lokal NTV.
Menyinggung masalah inflasi mata uang negara baru-baru ini, Erdogan mengatakan bahwa peristiwa mata uang tidak terkait dengan matematika tetapi masalah proses — menyiratkan kemungkinan dan potensi pertumbuhan nilai lira.
“Dengan pemahaman ini, kami bermaksud menyalurkannya ke tempat yang kering. Tetapi nilai tukar akan menemukan harganya sendiri di pasar.”
Dengan diperkenalkannya undang-undang kripto baru, presiden membayangkan Turki menjadi salah satu dari 10 ekonomi terbesar di dunia. Berbicara tentang kenaikan harga di wilayah tersebut, ia berbagi rencana untuk mengikuti orang-orang yang mengubah label penyelenggara daftar harga beberapa kali sehari.
“Kami ingin mereka menurunkan kenaikan dolar sekarang,” pungkasnya.
Pada 23 November, holder Bitcoin di Turki menghindari keruntuhan mata uang yang semakin cepat karena lira melemah 15 persen terhadap dolar AS dalam satu hari.
Seperti yang dilaporkan Cointelegraph, jatuhnya mata uang fiat mengakibatkan Bitcoin (BTC) menempuh jenjang tertinggi baru sepanjang masa kepada lira Turki. Pasangan perdagangan BTC/TRY menempuh 723.329 lira Turki di Binance.
Merosotnya mata uang lira Turki berakibat pada ekonomi negara. Tapi pemilik mata uang kripto tampaknya terlindungi dari inflasi.
Artikel ini telah tayang dengan judul: Mata Uang Lira Inflasi, Pemerintah Turki Langsung Rancang Undang-Undang Kripto, saatnya merevolusi pemberitaan!