Berita Indonesia: Mohon Pemerintah Daerah Segera Mengevaluasi Kembali Penerapan PPKM
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: dok BNPB)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah daerah terus mengupayakan menekan penularan COVID-19 secara khusus yang berada di Pulau Jawa dan Bali sebagai penyumbang terbesar kasus nasional yang diminta oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.

"Menekan penularan perlu diupayakan pula oleh pemerintah daerah khususnya provinsi-provinsi di Jawa dan Bali sebagai penyumbang kasus nasional. Provinsi DKI Jakarta saat ini bahkan menyumbangkan 28 persen dari total kasus nasional," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 15 Februari.

Jumlah persentase tersebut, jelas Wiku, bahkan lebih tinggi dari jumlah kasus yang disumbangkan DKI Jakarta di masa puncak lonjakan gelombang kedua tahun lalu yaitu 24 persen.

Segera Mengevaluasi Kembali Penerapan PPKM

Sementara di Jawa Barat dan Banten jumlah kasus pada pekan lalu juga telah melebihi rekor kasus per pekan pada gelombang kedua yang disebabkan oleh varian Delta dari COVID-19.

"Untuk itu mohon pemerintah daerah segera mengevaluasi kembali penerapan PPKM di daerahnya. Terlebih mengingat PPKM sudah berjalan sekitar seminggu dan kasus masih belum berhasil ditekan," kata Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tersebut.

Dia meminta agar pemerintah daerah memastikan untuk mengikuti dengan benar segala aturan yang tertuang Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru.

Pemerintah daerah juga diminta untuk kembali mengaktifkan dan meningkatkan kinerja posko COVID-19 di daerah masing masing.

Data Satgas Penanganan COVID-19 memperlihatkan penurunan kinerja posko saat ini yaitu di bawah satu juta kegiatan, dibandingkan empat juta kegiatan ketika puncak gelombang kedua terjadi.

"Penting untuk diingat peran posko dalam upaya PPKM merupakan garda terdepan pengendalian kasus hingga di tingkat terkecil," tutur Wiku.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Mohon Pemerintah Daerah Segera Mengevaluasi Kembali Penerapan PPKM, saatnya merevolusi pemberitaan!