Berita Sleman: Sekda Sleman MenginfokanTidak Ada Pengetatan Aktivitas Warga Pada PPKM Level 4
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya. Foto ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Harda Kiswaya menyebutkan tidak ada pengetatan aktivitas masyarakat meskipun pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Sleman termasuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 8 hingga 14 Maret 2022.

"Pada PPKM Level 4 ini, kami tidak secara khusus melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, namun kami minta masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) secara ketat," kata Harda Kiswaya di Sleman, Selasa.

PPKM Kabupaten Sleman naik menjadi level 4 bersama dengan kabupaten/kota lainnya di wilayah DIY yang berlaku dari 8 hingga 14 Maret 2022.

Hal tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

Penerapan PPKM Level 4 Kabupaten Sleman tersebut karena kasus penularan dan penyebaran COVID-19 di Sleman dalam beberapa waktu terakhir cukup tinggi di Sleman.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Harda Kiswaya menyebutkan tidak ada pengetatan aktivitas masyarakat meskipun pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Sleman termasuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 8 hingga 14 Maret 2022.

BACA JUGA:


"Pada PPKM Level 4 ini, kami tidak secara khusus melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, namun kami minta masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) secara ketat," kata Harda Kiswaya di Sleman, Selasa.

PPKM Kabupaten Sleman naik menjadi level 4 bersama dengan kabupaten/kota lainnya di wilayah DIY yang berlaku dari 8 hingga 14 Maret 2022.

Sekda Sleman MenginfokanTidak Ada Pengetatan Aktivitas

Hal tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

Penerapan PPKM Level 4 Kabupaten Sleman tersebut karena kasus penularan dan penyebaran COVID-19 di Sleman dalam beberapa waktu terakhir cukup tinggi di Sleman.

"Beberapa hari lalu kasus COVID-19 di Sleman cukup tinggi, bahkan kasus harian sampai menembus 1.000 kasus per hari," kata Harda seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Menurut dia, tingginya kasus konfirmasi positif COVID-19 di Sleman terjadi karena Sleman menjadi tempat lalu lalang orang bepergian.

"Kondisi ini yang memicu penularan dan penyebaran varian Omicron di Sleman," katanya.

Ia mengatakan penerapan PPKM Level 4 di Sleman dilaksanakan dengan sejumlah pelonggaran.

"Tidak ada kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat selama penerapan PPKM Level 4, dapat dikatakan hampir sama dengan penerapan PPKM Level 3 yang sudah berjalan," katanya.

Harda menyebutkan bahwa saat ini masyarakat sudah paham dengan situasi pandemi, aktivitas sosial dan ekonomi berjalan seperti biasa.

"Kondisi ini jangan disikapi dengan panik, tidak usah panik. Kuncinya tetap disiplin prokes dan perkuat imunitas. Vaksinasi semua dosis tetap dijalankan," katanya.

Menurut dia, tingginya kasus konfirmasi positif COVID-19 di Sleman terjadi karena Sleman menjadi tempat lalu lalang orang bepergian.

"Kondisi ini yang memicu penularan dan penyebaran varian Omicron di Sleman," katanya.

Ia mengatakan penerapan PPKM Level 4 di Sleman dilaksanakan dengan sejumlah pelonggaran.

"Tidak ada kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat selama penerapan PPKM Level 4, dapat dikatakan hampir sama dengan penerapan PPKM Level 3 yang sudah berjalan," katanya.

Harda menyebutkan bahwa saat ini masyarakat sudah paham dengan situasi pandemi, aktivitas sosial dan ekonomi berjalan seperti biasa.

"Kondisi ini jangan disikapi dengan panik, tidak usah panik. Kuncinya tetap disiplin prokes dan perkuat imunitas. Vaksinasi semua dosis tetap dijalankan," katanya.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!

Terkait