Berita Kulon Progo: Positif COVID-19 di Kulon Progo Meningkat 93 Kasus
RSUD Wates di Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Angka positif COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah 93 kasus sehingga total selama awal 2022 menjadi  5.261 kasus yang mayoritas disebabkan kontak erat.

"Setiap minggu tidak ada 'screening' (penapisan) sehingga hanya menunggu hasil tes dari laboratorium dan laporan petugas kesehatan di setiap kecamatan. Berdasarkan hasil laboratorium, hari ini ada penambahan 93 kasus baru yang terdiri dari 15 kasus dari hasil tes usap dan 78 kasus hasil tes antigen," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Senin seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Positif COVID-19 di Kulon Progo Meningkat

Ia mengatakan pasien terkonfirmasi COVID-19 yang masih menjalani isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19 sebanyak 2.625 kasus. Mayoritas mereka melakukan isolasi mandiri.

Ia juga menjamin stok oksigen di sejumlah RS rujukan penanganan COVID-19 di Kulon Progo aman karena RSUD Wates dan Nyi Ageng Serang (NAS) bisa memproduksi oksigen sendiri.

"Ketersediaan oksigen sampai hari ini masih tercukupi karena dari RSUD Wates dan Nyi Ageng Serang ini bisa memproduksi oksigen sehingga masih dalam kondisi aman," katanya.

Ia mengimbau masyarakat yang memiliki gejala COVID-19 sedang menuju berat tidak memaksakan diri untuk berada di rumah. Kapasitas BOR (tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit) dan oksigen yang masih memadai membuat penanganan COVID-19 di rumah belum dianjurkan.

"Dalam situasi rumah sakit masih cukup maka masyarakat yang memiliki gejala ke arah sedang atau berat wajib di bawa ke rumah sakit. Jadi tidak boleh dirawat di rumah. Kita memang untuk kasus-kasus yang saat ini adalah mayoritas tanpa gejala atau gejala ringan. Namun yang gejala berat sudah ditangani di rumah sakit," katanya.

Baning mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga terpapar COVID-19 kemudian gejalanya mengarah ke sedang dan berat, artinya terjadi gangguan pernapasan, untuk membawa ke rumah sakit agar penanganan lebih intensif.

"Saturasi menurun segera saja ke rumah sakit. Rumah sakit masih cukup," kata dia.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!