YOGYAKARTA - Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat penurunan penyebaran COVID-19 di wilayahnya pada pekan ke 10 dan pada rentang 7-13 Maret 2022.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Senin, mengatakan puncak penambahan kasus COVID-19 di Kulon Progo terjadi pada pekan ke delapan atau akhir Februari.
Dalam satu pekan terdapat sebanyak 1.801 kasus, kemudian turun pada pekan ke sembilan menjadi 1.677 kasus, dan pada pekan 10 ada penurunan menjadi 803 kasus.
"Ada tren penurunan penyebaran COVID-19 di Kulon Progo mulai Maret ini. Semoga kondisi ini semakin baik," kata Baning seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.
Kasus Positif COVID-19 di Kulon Progo
Ia mengatakan penurunan kasus COVID-19 pada pekan ke 10 itu bisa dilihat dari penambahan kasus harian COVID-19, yakni Senin (7/3) sebanyak 93 kasus, Selasa (8/3) sebanyak 222 kasus, Rabu (9/3) sebanyak 235 kasus.
Kemudian, Kamis (10/3) sebanyak 183 kasus, Jumat (11/3) sebanyak 102 kasus, Sabtu (12/3) sebanyak 122 kasus, dan Ahad (13/3) sebanyak 102 kasus, dan hari ini Senin (14/3) sebanyak 43 kasus.
"Pada Februari, khususnya pada pekan ke delapan, penambahan kasus rata-rata 250 per hari. Kemudian, Maret berangsur turun," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo, hingga saat ini, total konfirmasi positif COVID-19 selama 2022 sebanyak 6.273 kasus dengan rincian sebanyak 2.230 isolasi, 3.991 selesai isolasi dan 52 kasus meninggal dunia.
Baning mengatakan meski penambahan kasus COVID-19 di Kulon Progo tinggi, namun keterisian bangsal isolasi COVID-19 di rumah sakit rujukan sebesar 28,79 persen atau terisi 38 tempat tidur dari 132 tempat tidur yang disiapkan untuk pasien COVID-19.
"Kemudian, keterisian bangsal COVID-19, non COVID-19 dan suspek sebesar 43,18 persen atau 57 dari 132 tempat tidur yang disediakan di rumah sakit rujukan COVID-19 Kulon Progo," katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo Joko Satyo Agus Nahrowi mengatakan ada peningkatan jumlah Rukun Tetangga (RT) yang berstatus zona kuning, yakni 995 RT atau 22,22 persen dari total 4.478 RT.
"Saat ini, jumlah RT yang berstatus zona oranye sebanyak 28 RT atau 0,63 persen, dan tidak ada zona merah penyebaran COVID-19," katanya.
BACA JUGA:
Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!