YOGYAKARTA - Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta menargetkan pekerjaan fisik pembangunan Pusat Desain Industri Nasional dapat dimulai pada akhir April dengan durasi lebih cepat satu bulan dari rencana awal.
“Hari ini diumumkan pemenang lelang dan masih akan ada proses selanjutnya hingga tanda tangan kontrak pada pertengahan April. Harapannya, pekerjaan fisik bisa dimulai pekan keempat bulan ini,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Jumat.
Sebelumnya, pekerjaan fisik pembangunan Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) tersebut direncanakan sudah bisa dimulai pada Maret. Namun karena proses lelang membutuhkan waktu lebih lama, pekerjaan fisik baru bisa dimulai akhir April seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.
Kota Yogyakarta Menargetkan Pembangunan PDIN
Mengacu pada rencana awal, pekerjaan fisik ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sembilan bulan, namun karena lelang mundur maka penyelesaian pekerjaan fisik dipercepat menjadi delapan bulan.
“Seluruh peserta lelang pun sudah mengetahui kondisi tersebut sehingga siapapun yang akan menjadi pemenang pasti sudah memiliki hitungan dan sanggup mengerjakan pembangunan gedung dalam waktu delapan bulan,” katanya.
Tri memastikan akan memasukkan klausul durasi pekerjaan delapan bulan dalam kontrak yang akan ditandatangani bersama dengan pemenang lelang.
Proyek pembangunan Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) dibiayai menggunakan dana alokasi khusus dengan alokasi sekitar Rp41 miliar.
Bangunan akan didirikan di lahan bekas Terminal Terban dengan luas tanah sekitar 2.800 meter persegi. Bangunan akan dibangun empat lantai ditambah rooftop tanpa ada basement.
Desain atau arsitektur bangunan pun disesuaikan dengan kondisi di kawasan tersebut yang masuk sebagai kawasan cagar budaya.
Tri Karyadi berharap, keberadaan PDIN di Kota Yogyakarta akan mampu meningkatkan daya saing sektor industri kecil menengah, tidak hanya di Kota Yogyakarta saja tetapi untuk seluruh Indonesia.
Sejumlah fasilitas yang akan disiapkan di PDIN di antaranya adalah ruangan untuk pameran dan promosi produk prototipe IKM, ruang konsultasi, hingga co-working space.
PDIN akan dikelola oleh profesional sebanyak 70 persen dan 30 persen adalah aparatur sipil negara. Pemanfaatan berbagai fasilitas di PDIN dilakukan tidak gratis tetapi berbayar.
Sementara itu Kepala Badan Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta Joko Budi Prasetyo menyebut proses tender pemenang untuk pembangunan PDIN sempat dibatalkan. Salah satunya disebabkan ada edaran dari LKPP terkait larangan penambahan syarat lelang sehingga dilakukan tender ulang.
"Tetapi hari ini sudah diumumkan pemenangnya dan berlanjut ke proses berikutnya hingga penandatanganan kontrak," katanya.
BACA JUGA:
Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!