Berita KPK:  Bekali Penguatan Integritas Pengurus Partai Gerindra
Lambang negara Garuda Pancasila di Gedung KPK, Jakarta. ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022.

Kegiatan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin.

"Benar, sesuai jadwal pukul 09.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK akan diselenggarakan pengarahan dan pembekalan antikorupsi bagi pengurus Partai Gerindra," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi M Kuding, di Jakarta, Senin seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Integritas Pengurus Partai Gerindra

Ia mengatakan pembekalan itu dijadwalkan dihadiri Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, beserta 73 pengurus partai.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dijadwalkan membuka kegiatan dan dilanjutkan pembekalan sejumlah materi di antaranya penguatan integritas, Sistem Integritas Partai Politik, dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang akan disampaikan oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Mengawali program PCB Terpadu 2022, KPK telah menyelenggarakan pengarahan kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik pada Rabu (18/5).

Mereka adalah parpol peserta Pemilu 2019 yang terdaftar di KPU, yaitu PAN, Partai Beringin Karya (Berkarya), PBB, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!