YOGYAKARTA - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan e-retribusi pelayanan pasar di Pasar Niten sebagai bagian dari upaya penerapan digitalisasi pasar rakyat.
"Kami melakukan digitalisasi pasar rakyat di Pasar Niten. Ada dua kegiatan, pertama launching e-retribusi pelayanan pasar, dan pemasangan QRIS sebagai peningkatan pelayanan alternatif pembayaran kepada masyarakat," kata Kabid Sarana Perdagangan, Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Arum Hidayati usai peluncuran di Pasar Niten Bantul, Kamis.
Menurut dia, dalam penerapan digitalisasi pasar rakyat melalui e-retribusi pelayanan pasar tersebut, pemkab bekerja sama dengan salah satu lembaga perbankan milik pemerintah di Bantul, sebagai dukungan transaksi pembayaran menggunakan metode QR Code dari bank tersebut seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.
Meluncurkan E-retribusi Pasar
Dia mengatakan, pada tahap awal ini ada sebanyak 500 pedagang pasar yang tersebar di beberapa pasar rakyat Bantul yang mulai menerapkan digitalisasi pasar rakyat itu, dan akan terus dikembangkan ke pedagang pasar lainnya.
"Kami meluncurkan 500 pedagang tersebar di beberapa pasar antara lain Pasar Niten, Pasar Angkruksari, Pasar Sungapan, Pasar Barongan, nanti dilanjutkan target kami akhir 2022 ini mencapai 4.000 pedagang yang sudah menerapkan e-retribusi," katanya.
Dia mengatakan, dan sesuai arahan dari Bupati Bantul melalui Asisten Bidang Perekonomian, pihaknya akan mempercepat penerapan e-retribusi pelayanan pasar untuk seluruh pedagang pasar di Bantul sebelum akhir tahun 2024.
"Jadi ini merupakan kegiatan yang memang kami upayakan agar kami dapat meningkatkan kualitas pengelolaan retribusi untuk semakin efektif dan akuntabel, efektif ini gampang caranya dan akuntabilitas ini akurat hitungan tarif retribusinya dan keluasannya," katanya.
Dia mengatakan, dalam penerapan digitalisasi pasar rakyat tersebut, juga ada pendampingan terlebih dulu dari pemerintah, termasuk dari perbankan, karena pedagang harus membuka rekening dan fasilitas barcode untuk pembayaran nontunai tersebut.
"Digitalisasi pasar rakyat ini kita tidak mengejar target retribusi, tapi mengejar agar pedagang pasar yang sebelumnya membayar secara manual bisa beralih ke e-retribusi, karena sekarang era digitalisasi, ini juga untuk mempercepat pelaporan dan sebagainya," katanya.
BACA JUGA:
Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!