Guru Honorer Lumpuh Setelah Vaksin, DPR Minta Kemendikbud Hentikan Vaksinasi
Ilustrasi Vaksinasi (Unsplash)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Kasus guru honorer yang mendapatkan kelumpuhan usai menjalani vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Sukabumi dapat sorotan langsung dari Komisi X DPR RI. 

Dewan minta supaya pemerintah, terutama Kemendibud Ristek untuk memberikan perhatian terhadap tenaga pendidik itu.

“Sebagai seorang guru, sangatlah wajar jika pemerintah Kemendikbud, dinas pendidikan membantu proses penyembuhan guru kita," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, Senin, 3 Mei.

Ha ini, menurutnya, sebab pemerintah yang minta supaya guru divaksin khususnya untuk persiapan tatap muka sekolah.

“Terlepas dari masalah kesehatan yang belum dijelaskan secara rinci. Tapi Wajib rasanya Dikbud berikan atensi kepada Guru ini,” sambung politikus Demokrat itu.

Guru Honorer Lumpuh dan Masukan dari Wakil Ketua Komisi X DPR

Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR lainnya, Abdul Fikri Faqih, memberi masukan pemerintah untuk menghentikan sementara waktu program vaksinasi bagi guru dalam rangka mengejar pembukaan sekolah tatap muka.  

"Hentikan sementara vaksinasi khususnya bagi guru sampai ada kejelasan dan jaminan keselamatan,” tegas Fikri, Senin, 3 Mei.

Politikus PKS itu juga menilai, pemerintah harus transparan dalam melakukan investigasi agar tak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

"Gugus tugas bersama pihak terkait perlu menginvestigasi sebab-sebab terjadinya kelumpuhan, agar tidak terjadi lagi hal serupa menimpa kepada guru lain," tandasnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) minta negara untuk hadir dalam kasus guru Susan yang mengalami kelumpuhan dan gangguan penglihatan setelah vaksinasi COVID-19 tahap dua.

Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara, mengatakan sebagai guru honorer Susan telah melaksanakan program pemerintah dengan melakukan vaksinasi tahap satu dan dua.

“Bu Susan ini sudah mengikuti program pemerintah, vaksin kesatu dan kedua artinya dia aparatur pendidikan walaupun belum ASN dia melayani masyarakat dia sudah mengikuti program pemerintah dia tidak nyinyir dia vaksin satu ikut vaksin dua ikut setelah vaksin kedua dia sakit,” ungkap Dudung.

“Maka negara harus hadir, memberikan jaminan perlindungan secara psikologis secara finansial," tambahnya.

Artikel ini sudah tayang di VOI dengan judul: Guru Honorer Lumpuh Usai Vaksin, DPR Minta Kemendikbud Bantu Penyembuhan dan Hentikan Vaksinasi, Saatnya merevolusi pemberitaan!