Ferdinand Hutahaean Bisa Dikenakan UU ITE Karena Me-Retweet Kabar Hoaks Anies Dapat Rumah Mewah, Benarkah Itu?
Akun centang biru Twitter (DNA India)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Penggiat Kolaborasi Warga Jakarta Andi Harianto Sinulingga mengevaluasi aksi penggiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dapat digolongankan jadi menyebarluaskan info dusta atau Hoaks.

Hal ini dipicu oleh jempol Ferdinand yang mengomentari dan me-retweet isu hoaks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperoleh rumah mewah dari pengembang reklamasi.

Ferdinand Hutahaean Bisa Dikenakan UU ITE

“Meretweet berita bohong itu sesungguhnya Ferdinand secara sengaja telah menyebarluaskan berita tersebut, seharusnya dia sudah bisa dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE,” ujar Andi Sinulingga, Senin, 24 Mei.

Ferdinand pun membantah jika menyebarluaskan berita tersebut, ia berdalih hanya mengomentari cuitan netizen karena penasaran dengan informasi itu.

“Meskipun dia menulis seolah-olah tidak percaya, tapi sesungguhnya dia telah menyebarluaskan berita fitnah tersebut,” kata Andi.

Kesimpulannya, kata politikus Golkar itu, bisa dilihat dari latar belakang Ferdinand yang selama ini tampak membenci Anies Baswedan. Bahkan terkadang menyerang pribadi dan menjurus pada sentimen-sentiman yang berkaitan dengan SARA.

“Tapi tampaknya orang itu masih belum tersentuh oleh jerat hukum,” terang Andi Sinulingga.

Diketahui, Ferdinand Hutahaean menampik bahwa kicauannya bertujuan untuk menuding Anies. Dia mengaku komentar atas postingan itu dilandasi rasa penasaran.

"Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial tentang bahwa katanya ada yang menerima hadiah rumah mewah dari pengembang, saya justru kaget dan penasaran atas kebenaran informasi tersebut. Saya kemudian turut mengomentari beberapa cuitan dari netizen yang intinya saya kaget," katanya Minggu, 23 Mei.

Sebelumnya, Ferdinand mengkicau ulang unggahan tentang informasi bohong tersebut dan turut memberi komentar. Bahkan komentar yang disampaikan cenderung membenarkan informasi yang diterima.

Dalam kicauan ulang itu, Ferdinand menuliskan  “Wahhhhh bener ini? Bahaya kalau benar..!!’ tulisnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik ikut angkat bicara. Menurut Politikus Partai Gerindra ini, tidak mungkin Anies Baswedan menerima sebuah rumah apalagi rumah mewah. Menurut dia, rumah di gambar itu bukan selera Anies.

"Gambar itu kan gambar yang di media sosial ya, orang bikin gambar itu berarti orang yang nggak paham, ngga kenal pak Anies, kita lihat rumah pak Anies itu antik loh di dalam tanah, atasnya pendopo bawahnya rumah. Jadi kalau kita ngobrol di pendopo kita nggak tau dibawah ada rumah . Itu sejajar jalan," kata Taufik kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 23 Mei. 

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul: Me-Retweet Kabar Hoaks Anies Dapat Rumah Mewah, Ferdinand Hutahaean Bisa Dikenakan UU ITE, saatnya merevolusi pemberitaan.