Kulon Progo Diharapkan Berikan Kemudahan Investasi
Anggota DPRD Kulon Progo Wisnu Prasetya (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Wisnu Prasetya mendorong pemerintah setempat memberikan kemudahan investasi dalam rangka mempercepat penyelesaian enam isu strategis pembangunan di wilayah ini. 

"Untuk mewujudkan iklim penanaman modal yang kondusif antara lain dapat dilakukan melalui regulasi," kata Wisnu di Kulon Progo, Kamis, dalam rapat paripurna Penetapan Rancangan Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perlindungan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dikutip VOI dari ANTARA

Investasi kulon Progo

Menurut Wisnu, dengan regulasi aspek-aspek penting dalam menumbuhkan iklim penanaman modal dapat diakomodasikan, dan berbagai kepentingan yang terkait dengan aktivitas penanaman modal juga dapat diseimbangkan. 

Wisnu Prasetya di Kulon Progo, Kamis, mengatakan isu strategis pembangunan di wilayah ini adalah tinggginya angka kemiskinan, melebarnya ketimpangan pendapatan dan perkembangan wilayah, melemahnya daya beli masyarakat, rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan permasalahan lingkungan dan bencana alam. 

Salah satu faktor penting dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah pertumbuhan ekonomi, antara lain dapat didorong melalui penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif. 

"Aktivitas penanaman modal yang didorong oleh iklim yang kondusif akan memunculkan kegiatan-kegiatan ekonomi yang dinamis, yang kemudian berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya. 

Investasi memiliki dua dampak positif yang dapat dinikmati oleh daerah, ketika penanaman modal berkembang. Pertama, penanaman modal akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi yang dapat membuka lapangan kerja baru. 

Ketersediaan lapangan kerja baru selanjutnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong terwujudnya kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. 

Kedua, penanaman modal juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi riil yang dapat mendorong dinamika ekonomi setempat, yang pada akhirnya juga akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif dan mampu menstimulasi aktivitas penanaman modal, salah satu langkah penting bagi pemerintah daerah, khususnya pada era otonomi daerah sekarang ini," katanya. 

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan jenis usaha yang dapat memberikan insentif dan kemudahan penanaman modal pada perubahan perda ini ditekankan pada usaha mikro, kecil dan koperasi yang ada di daerah. 

Usaha yang dipersyaratkan dengan kemitraan, usaha memperkerjakan tenaga kerja dan disabilitas. 

"Di samping pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, dan perubahan perda ini juga disepakati penghapusan ketentuan yang mengatur kerja sama penanaman modal yang bukan merupakan kewenangan pemkab, yakni kerja sama regional dan kerja sama internasional," katanya.