Berita Kulon Progo: DPRD Kulon Progo Targetkan Raperda Insiatif KLA Selesai Akhir 2021
Ketua DPRD Kulon Progo mengajak semua pihak untuk berpean aktif dalam perlindungan anak. (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Rancangan peraturan daerah inisiatif tentang Kabupaten Layak Anak disahkan sebelum akhir tahun sebagai upaya dukungan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak dan perempuan di wilayah ini akan diupayakan oleh DPRD Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Minggu, mengharapkan pemerintah kabupaten dan masyarakat Kulon Progo memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak dan perempuan.

DPRD Kulon Progo Targetkan Raperda Insiatif KLA

"Dari sisi regulasi, Kulon Progo sesungguhnya sudah memiliki rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai upaya lembaga legislatif merealisasikan perlindungan terhadap anak dan perempuan. Karena itu hak anak dan perempuan diharapkan menjadi perhatian serius oleh para pihak baik legislatif, eksekutif maupun masyarakat umum," kata Akhid.

Ia mengatakan Raperda inisiatif KLA yang dicetuskan DPRD Kulon Progo tidak bisa dilaksanakan maksimal tanpa dukungan dan kerjasama dinas/ instansi terkait, lembaga vertikal termasuk Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) desa.

Menurutnya, kalau masih ada hak anak dan perempuan belum terpenuhi maka penyelenggaraan pemerintah di kabupaten tersebut belum maksimal. Artinya, pemerintah setempat bersama masyarakat belum mampu mewujudkan KLA secara maksimal. Apalagi masih ada bahkan banyak anak belum mendapatkan hak dasarnya seperti pendidikan dan kesehatan.

"Untuk itu, kami mendorong eksekutif dan masyarakat mengantisipasi jangan sampai ada anak maupun perempuan terlantar," imbau Akhid yang dikutip VOI dari ANTARA.

Sementara itu, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPRD Kulon Progo Ratna Purwaningsih mengatakan upaya pemenuhan hak anak dan perempuan terus dilakukan.

Dengan menggandeng instansi terkait di lingkungan Pemkab Kulon Progo seperti Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinsos P3A mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempunyai tanggung jawab melindungi hak anak dan perempuan untuk mendongkrak anggaran terkait upaya pemenuhan hak mereka.

"KPP dan Pansus Raperda KLA berharap melalui semiloka, ibu-ibu kader dari tingkat pedukuhan dengan dukungan istri-istri lurah yang baru terpilih bisa mendukung terpenuhinya hak-hak dasar anak. Antara lain hak pendidikan dan hak kesehatan, sehingga diharapkan akan terbentuk anak-anak yang sehat, berkarakter dan berkepribadian baik. Kami juga mendukung peningkatan kapasitas kader dan kesejahteraannya," kata Ratna Purwningsih.

Kabid P3A, Dinsos P3A setempat Ernawati Sukeksi mengatalan Kulon Progo telah mendapat penghargaan KLA level Madya. Dengan adanya Perda KLA tentu akan ditindaklanjuti terbitnya peraturan bupati. Namun dalam memaksimalkan Kulon Progo KLA memang perlu kerja sama semua pihak dan pelaksanaannya diharapkan sampai tingkat desa.

"Kulon Progo sudah ditetapkan pemerintah pusat sebagai kabupaten model ramah perempuan dan peduli anak. Dua desa sudah dijadikan model, Banjarharjo di Kecamatan Kalibawang dan Tanjungharjo di Kecamatan Nanggulan," katanya.