YOGYAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini koruptor tengah bersatu untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka disebut Mahfud bersatu karena dendam dan takut korupsi yang dilakukannya terbongkar.
BACA JUGA:
Hal ini disampaikan dalam 'Dialog Menko Polhukam: Perkembangan Situasi Aktual Politik, Hukum, dan Keamanan' yang ditayangkan di YouTube Universitas Gadjah Mada. Saat itu, dia mengatakan dirinya mendukung komisi antirasuah.
Namun, hal ini berbeda dengan para koruptor yang dendam pada KPK dan berupaya untuk melemahkan lembaga ini dengan cara apapun.
Mahfud MD
"Saya sangat hormat pada anak-anak ini tetapi semua orang merasa punya data lain, mungkin koruptor-koruptor bener yang dendam, koruptor yang belum ketahuan tapi takut ketahuan ini sekarang bersatu hantam itu," kata Mahfud dalam acara tersebut seperti dikutip pada Senin, 7 Juni.
Lebih lanjut, dia menegaskan pelemahan yang dialami oleh KPK bukan kesalahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Mahfud, eks Gubernur DKI Jakarta ini sudah berkali-kali berupaya menghentikan pelemahan ini salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) setelah revisi UU KPK.
Hanya saja, upaya ini gagal karena ditentang DPR RI dan partai politik. "Ketika Presiden (akan, red) mengeluarkan Perppu untuk undang-undang itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju, partainya tidak setuju," tegasnya.
"Bagaimana kalau mengeluarkan perppu lalu ditolak. artinya permainan itu tidak mudah," imbuh eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Meski begitu, dia meminta semua pihak tak ragu atas komitmennya untuk memperkuat komisi antirasuah. Alasan inilah yang membuat dirinya berharap dari dialog yang digelar, para akademisi bisa memberikan masukan yang terbaik untuk komisi antirasuah ke depan.
"Saya sama dengan masyarakat. Saya mendukung KPK itu harus kuat," pungkasnya.
Artikel ini sudah tayang di VOI dengan judul: Mahfud MD: Koruptor yang Dendam dan Takut Ketahuan Bersatu Hantam KPK, saatnya merevolusi pemberitaan.