YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggencarkan indeks inovasi daerah untuk menciptakan kreativitas dalam mempercepat perkembangan dan pertumbuhan daerah, sehingga dapat mencapai kesejahteraan masyarakat.
"Inovasi daerah yang akan dibentuk harus mencangkup tiga aspek, yaitu tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan inovasi lain yang tidak mencangkup dua hal di atas. Seperti inovasi di bidang pertanian, petenakan, lingkungan hidup, dan pekerjaan umum," kata Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Senin.
BACA JUGA:
Kabupaten Kulon Progo telah beberapa kali menduduki peringkat 10 besar dari 514 kabupaten di seluruh Indonesia, sebagai kabupaten yang banyak melakukan inovasi daerah, di antaranya pada 2018 Kulon Progo berhasil menduduki peringkat ke-5 dan 2019 Kulon Progo berhasil menjadi juara dua dalam penghargaan Innovation Goverment Awards (IGA).
Pemkab Gencarkan Inovasi Daerah
"Kami sangat berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kulon Progo dapat memanfaatkan dan memaksimalkan potensi daerah yang ada untuk dijadikan inovasi daerah yang dapat menyejahterahkan masyarakat daerah dan meningkatkan kemajuan daerah dari berbagai aspek," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.
Bupati Sutedjo mengatakan ada beberapa desa yang telah mengirimkan nama inovasi daerah, di antaranya Desa Jatirejo (Kecamatan Lendah) Kembang Jati-KU (Kemitraan BUMDes Jati Unggul Kulon Progo), dan Bumi Melani (BUMDes Bersemi Membela Petani), Desa Gerbosari dengan inovasi Pandu Warjo Hapsari-KU (Posyandu Warung Hijau Harapan Gerbosari Kulon Progo), Desa Sogan dengan inovasi Embung Sogan-KU.
Selain itu, Desa Karangwuni (Kecamatan Wate) dengan inovasi Air Bersih Karang Wuni, dan SID-KU (Sistem Informasi Desa Kulon Progo), Desa Gulurejo dengan inovasi PKBN Ngundirawuh Gulurejo, Desa Demangrejo dengan inovasi Radib Demangrejo, Desa Kranggan dengan inovasi Kawasan Sentral Industri Perikanan Air Tawar, dan Desa Ngestiharjo dengan inovasi Desa Siaga Ngestiharjo.
"Bagi desa yang belum mengirimkan inovasi daerah, kami tunggu paling lambat hingga akhir Juli mendatang," katanya.
Kepala Bappeda Kabupaten Kulon Progo Triyono mengatakan tujuan pelaksanaan indeks inovasi daerah (IID) untuk memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat, mendorong penerapan pemerintahan yang baik, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil menerapkan inovasi.
Adapun pengukuran IID adakan dilakukan dengan empat tahap yaitu penginputan, validasi data input, dan pengukuran. Selanjutnya akan dilakukan penyusunan rangking IID pada setiap klaster.
Triyono juga menjelaskan terkait dengan kriteria penilaian yang mencakup pembaharuan, manfaat, kepentingan publik, urusan dan kewenangan pemerintah daerah, dan replikasi atau aplikatif.
"Inovasi daerah yang harus dibentuk adalah inovasi yang memprioritaskan kepentingan publik dan memberikan manfaat yang masif bagi masyarakat," katanya.