Berita Kulon Progo: Legislator Mendorong Pemkab Kulon Progo Percepat Realisasi UMKM Center
Anggota Banggar DPRD Kulon Progo dari Fraksii PKB Nur Eny Raahayu. ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nur Eny Rahayu mendorong pemerintah setempat mempercepat realisasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Center dalam rangka mendukung transformasi digital produk UMKM, khususnya pada masa pandemi COVID-19.

pemerintah setempat di desak agar segera mempercepat realisasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Center dalam rangka mendukung transformasi digital produk UMKM, khususnya pada masa pandemi COVID-19. Hal itu didorong langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nur Eny Rahayu.

Mendorong Pemkab Kulon Progo Percepat Realisasi UMKM Center

Anggota fraksi PKB itu di Kulon Progo, Jumat mengatakan transformasi digital untuk perdagangan atau pemasaran produk yang diproduksi oleh pelaku UMKM merupakan tuntutan pada masa pandemi COVID-19.

"Sampai saat ini, belum ada kepastian sampai kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Tentu transformasi digital adalah sebuah tuntutan supaya mampu bertahan dalam bisnis pada massa pandemi COVID-19 supaya tetap bisa bertahan," kata Nur Eny Rahayu.

Menurutnya. di masa pandemi COVID-19, banyak pelaku UMKM yang gulung tikar karena kesulitan memasarkan produk, dan kesulitan permodalan untuk memulihkan usahanya.

"Kami mohon skema Pemkab Kulon Progo melalui dinas terkait dalam pemulihan ekonomi, khususnya bagi pelaku UMKM," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

 Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara mengatakan UMKM Center yang sudah diajukan ke pusat, namun Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi UKM menilai Kulon Progo belum siap karena belum memiliki dokumen perencanaan dan lahan secara mandiri.

Pada 2021 ini, Pemkab Kulon Progo sedang menyiapkan dokumen perencanaan dengan menyusun studi kelayakan, tidak hanya di mana lokasi UMKM Center, tapi juga kelayakan managemen pengelolaannya. Perencanaan itu, sudah kami susun dalam RKPD 2021.

"Harapnnya kalau studi kelayakan ini berhasil, maka 2022 adalah pelaksanaan teknis," katanya.

Astungkara juga mengatakan pemkab sudah meminta OPD terkait melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam produksi dan pemasaran. "Kami berharap program pemulihan ekonomi yang ada di OPD teknis, dapat menekan dampak ekonomi bagi pelaku UMKM," katanya.