Berita Viral: Oknum Polisi Perkosa Remaja 16 Tahun di Polsek
Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Seorang oknum polisi berinisial Briptu II mendadak viral di media sosial. Karena, ia memperkosa remaja 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Aksi bejad oknum Polri itu pertama kali disebutkan oleh akun twitter @toety_ariela.

“Sebaiknya perpanjangan jabatan masa presiden, kemudian penambahan periode, itu tidak perlu lagi dibahaslah," ujar Hendri Satrio, Rabu, 23 Juni.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono yang dikonfirmasi soal aksi pemerkosaan itu membetulkan. Ia bilang, kasus itu terjadi sebagian hari lalu dan sedang ditelusuri.

Oknum Polisi Perkosa Remaja 16 Tahun di Polsek

"Kita ikut saja apa kata Pak Jokowi, tegak lurus dengan institusi dan tegak lurus dengan peraturan yang ada. Jadi kita enggak perlu lagi merevisi, apalagi dengan alasan pandemi mau diperpanjang masa jabatan presiden, saya rasa enggak perlu,” kata Hendri.

Disamping itu, kaya Hendri, jabatan 3 periode bagi Presiden RI merupakan kemunduran bagi demokrasi di tanah air.

“Sesungguhnya yang memiliki ide itu bukan sedang menyelamatkan negara, justru sedang mendorong negara ini ke dalam sebuah kemunduran demokrasi dan jurang kehidupan yang tidak lebih baik dari saat ini,” katanya.

Hensat, sapaan akrabnya, berharap tidak ada lagi pihak yang menentang keinginan Jokowi soal masa jabatan presiden. Baik partai politik maupun relawan.

Pasalnya, kata dia, ada dua alasan. Pertama Indonesia tidak pernah kekurangan pemimpin. Kedua, Jokowi sudah membangun Indonesia dengan baik sekali.

"Kita harus memberikan kesempatan kepada Pak Jokowi menyelesaikan pembangunan yang dia pimpin dengan baik dan bisa dicatat dalam sejarah dengan baik pula,” jelasnya.

“Nah, mudah-mudahan parpol tidak ada yang berinisiatif melaksanakan itu karena itu sangat bertentangan dengan hati nurani rakyat. Selain itu, civil society masyarakat juga harus satu suara untuk maju berdasarkan UU. Sehingga tidak perlu ada penambahan, baik itu masa jabatan presiden maupun keterpilihan periode presiden,” kata Hensat menambahkan.

Artikel ini sudah tayang dengan judul, Oknum Polisi Mendadak Viral karena Perkosa Remaja 16 Tahun di Polsek, saatnya merevolusi pemberitaan!