YOGYAKARTA - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo memimpin langsung kegiatan monitoring dan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Minggu 4 Juli malam yang menyasar sejumlah pedagang di wilayah Kepanewon (Kecamatan) Depok.
"Monitoring kami lakukan dalam rangka penerapan PPKM darurat yang dimulai pada 3 sampai 20 Juli 2021," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Senin.
BACA JUGA:
Menurut dia, monitoring dan sosialisasi PPKM darurat menyasar pedagang kaki lima yang berada di wilayah Condongcatur, Seturan dan Babarsari.
Bupati Pimpin Monitoring
"Monitoring dan sosialisasi dilakukan bagi para pedagang kaki lima yang masih beroperasi lebih dari waktu yang telah ditentukan dalam kebijakan penerapan PPKM darurat yaitu sampai pukul 20.00 WIB," katanya.
Dari hasil monitoring tersebut, Kustini menuturkan masih dijumpai banyak pedagang kaki lima yang beroperasi melampaui batas waktu yang telah ditetapkan serta masih melayani makan di tempat.
"Setelah menyisir sepanjang Jalan Anggajaya I, Jalan Anggajaya 2, dan Jalan Seturan Babarsari masih banyak warung yang masih melayani makan di tempat melebihi waktu yang ditentukan. Ini pedagang kami lakukan sosialisasi agar dapat mematuhi peraturan yang tercantum dalam Instruksi Bupati terkait PPKM darurat," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.
Ia mengatakan, jika masih ditemukan pelanggaran yang sama oleh para pedagang yang telah diberikan sosialisasi, akan ada sanksi yang diberlakukan baik bersifat administratif maupun penutupan warung untuk sementara.