Info DIY: Langkah Yogyakarta Antisipasi Kerumunan di Luberan Pedagang Pasar Tradisional
Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan patroli protokol kesehatan di pasar tradiisonal di kota tersebut (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi pasar tradisional menjadi salah satu tempat yang berpotensi terjadi kerumunan selama pemberlakuan PPKM Darurat, khususnya terhadap luberan pedagang yang berjualan di luar pasar. 

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang di dalam pasar terkait aturan kapasitas 50 persen. Pedagang dianjurkan untuk berjualan bergantian,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Selasa.

BACA JUGA:


Antisipasi Kerumunan di Luberan Pedagang Pasar Tradisional 

Hanya saja, lanjut dia, masih ada luberan pedagang yang berjualan di luar pasar atau di tepi jalan dan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan. 

“Masyarakat atau konsumen biasanya ingin cepat dan praktis memperoleh barang, sehingga lebih sering berbelanja di luar pasar,” katanya. 

Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta kemudian berkoordinasi dengan kecamatan serta Satpol PP Kota Yogyakarta untuk memastikan agar luberan pedagang tersebut bisa berjualan dengan tertib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

“Kewenangan terhadap pedagang di luar area pasar menjadi tanggung jawab wilayah, yaitu kecamatan dan Satpol PP. Makanya, kami berkoordinasi dengan instansi tersebut untuk memastikan protokol kesehatan tetap berjalan dengan baik,” katanya Yang dikutip VOI dari ANTARA

Untuk membatasi kapasitas pengunjung pasar sebanyak 50 persen, dilakukan dengan menutup beberapa pintu masuk pasar atau mengurangi akses masuk pengunjung ke pasar tradisional. “Misalnya di Pasar Beringharjo, kami menutup pintu-pintu masuk yang ada di samping pasar. Pintu

Terkait