Info Bantul: BLT di Bantul Diprioritaskan Bagi Warga Rentan Terdampak PPKM Darurat
Kantor Pemkab Bantul, DIY (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bantuan langsung tunai akan diprioritaskan bagi warga yang rentan terdampak secara ekonomi karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat dari 3 sampai 20 Juli 2021. 

"Ada derajat terdampak masyarakat kita itu, maka kita akan memprioritaskan yang paling terdampak secara ekonomi, semuanya pasti terdampak, tetapi yang paling rentan inilah yang menjadi prioritas kita memberikan BLT," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa. 

BLT di Bantul Diprioritaskan Bagi Warga Rentan Terdampak

Menurut dia, prioritas BLT bagi warga rentan terdampak kebijakan pembatasan dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 itu, karena bantuan yang dianggarkan pemerintah daerah maupun pusat terbatas, sehingga memperhatikan skala prioritas. 

"BLT kita sangat terbatas, APBN, APBD kita semuanya difokuskan pada penanggulangan COVID-19, termasuk kita juga kekurangan anggaran untuk menyediakan BLT, tidak seperti awal-awal dulu, maka BLT yang lebih sedikit ini kita prioritaskan benar-benar kepada masyarakat yang paling terdampak," katanya. 

Bupati mengatakan, oleh karena itu menjadi tugas Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Sosial Bantul yang akan memverifikasi dan memvalidasi data tentang penerima bantuan tersebut, untuk kemudian BLT bisa disalurkan kepada warga yang berhak. 

"InsyaAllah akan kita percepat dalam waktu 17 hari ini (selama PPKM), mudah-mudahan dan kita berharap tidak signifikan dampak ekonominya, bagi orang-orang tertentu saja." Yang dikutip VOI dari ANTARA