Update Kulon Progo: RSUD Wates Harapkan Kemudahan Pengajuan Klaim Biaya Penanganan COVID-19
RSUD Wates di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berharap Kementerian Kesehatan mempermudah syarat pengajuan klaim biaya penanganan pasien COVID-19. 

Direktur RSUD Wates Lies Indriyati di Kulon Progo, Jumat, mengatakan bahwa saat ini persyaratan klaim biaya penanganan pasien COVID-19 sangat banyak dan rumit. 

BACA JUGA:


RSUD Wates Harapkan Kemudahan Pengajuan Klaim

"Kalau biaya penanganan pasien terkonfirmasi COVID-19 mau dijamin, dan kami tidak akan merekayasa data pasien COVID-19. Kami berharap klaim dipermudah, sehingga kami bisa lancar semua, dan tidak menjadi beban kami yang harus melayani dan harus mengurus berkas klaim secara detail dan rumit," kata Lies. 

Ia juga mengeluhkan penggunaan aplikasi pengajuan klaim Kementerian Kesehatan, E-claim. Menurut dia, proses pengunggahan dokumen dan pemasukan data di aplikasi itu lambat sedangkan waktu pengajuan klaim dibatasi 14 hari kerja. 

"Yang mengunggah data klaim bersamaan dari selurun rumah sakit di Indonesia, sehingga membutuhkan waktu lama, sehingga kami berupaya mengunggah data lebih cepat, tidak bisa cepat," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA

"Kami berharap Kementerian Kesehatan juga memperbaharui aplikasi yang digunakan untuk klaim penanganan pasien COVID-19," ia menambahkan. 

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Wates Ananta Kogam Dwi Korawan mengatakan bahwa pada tahun 2021 rumah sakit menyampaikan pengajuan awal klaim ke Kementerian Kesehatan senilai Rp12,2 miliar. 

BPJS Kesehatan, ia melanjutkan, menilai klaim biaya yang layak Rp6,5 miliar dan yang masih bermasalah Rp2,4 miliar. 

"Kami sudah memberikan pelayanan terbaik, namun klaim ke Kementerian Kesehatan dan BPJS cukup sulit," katanya.