Sultan HB X Pastikan COVID-19 Varian Delta Sudah Masuk DIY
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan bahwa varian virus corona B.1.617.2 atau disebut varian Delta telah memasuki provinsi ini.

Sultan HB X di Yogyakarta, Sabtu, memastikan hal itu berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing (WGS) SARS-COV-2 yang dilaksanakan oleh Laboratorium WGS Pokja Genetik FK-KMK UGM terhadap 25 sampel spesimen yang diambil dari berbagai wilayah di DIY.

"Perlu kami sampaikan, bahwa hasil pemeriksaan WGS terhadap 25 spesimen, yang terdiri atas 15 orang dewasa dan 10 anak-anak, mengindikasikan bahwa 20 orang telah terpapar varian Delta," kata Sultan.

Ia menyebutkan dari 20 orang yang terpapar varian Delta, 11 kasus adalah pada orang dewasa dan 9 kasus pada anak-anak. Pengambilan sampel spesimen, kata dia, telah dilaksanakan Pokja Genetik FK-KMK UGM pada Juni 2021, kemudian uji sampel mulai 5 Juli 2021. Hasilnya dilaporkan oleh Dekan FK-KMK UGM kepada Menkes pada 10 Juli 2021.

"Adapun Pemda DIY menerima laporan dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 14 Juli 2021," katanya.

Merujuk pada pesatnya pertambahan kasus positif COVID-19 di DIY secara merata akhir-akhir ini, menurut Sultan, tidak menutup kemungkinan telah terjadi penyebaran varian mutasi virus tersebut.

Ia menyebut varian Delta memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi, meski untuk saat ini tidak ada perbedaan dalam upaya pencegahan maupun pengobatannya.

COVID-19 Varian Delta Sudah Masuk DIY

Menghadapi varian itu, Gubernur DIY merekomendasikan sejumlah hal, antara lain percepatan cakupan vaksinasi COVID-19 pada masyarakat, karena orang yang tidak divaksin bisa menjadi sumber mutasi baru.

Memperkuat tracing terhadap kontak erat dimana kasus positif COVID-19 terjadi, baik di lingkup rumah tangga, masyarakat maupun perkantoran.

"Penguatan tracing juga harus dilakukan kepada kontak erat pemilik risiko tinggi, yaitu warga masyarakat dengan usia 65 tahun ke atas atau memiliki penyakit penyerta," kata dia.

Proses isolasi mandiri, harus dipastikan dilaksanakan dengan aman, taat, dan disiplin dan kontak erat harus melakukan karantina tanpa terkecuali.

"Pastikan seluruh protap isolasi dan karantina benar-benar dipatuhi," ujar dia yang dikutip VOI dari ANTARA.

Berikutnya, memperkuat dan memperketat penerapan protokol kesehatan, yaitu menggunakan dobel masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi, kapan dan di manapun berada.

"Memperketat dan memastikan tidak ada kegiatan perkantoran dan kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan potensi kerumunan, seperti hajatan, kerja bakti maupun pertemuan tatap muka," kata Sultan.

Menurut Ngarsa Dalem, peran masyarakat dalam mendukung pelaksanaan isolasi mandiri dan karantina mandiri juga perlu ditingkatkan dengan tetap memperhatikan prokes berlandaskan prinsip-prinsip keselamatan dan rasa kepedulian sosial.

Raja Keraton Yogyakarta ini juga meminta pasien positif COVID-19 melakukan isolasi di shelter-shelter yang sudah ada.

"Karena isolasi mandiri tanpa adanya pengawasan dan pendampingan dapat menimbulkan efek yang lebih fatal baik bagi diri sendiri, anggota keluarga yang lain, maupun masyarakat sekitar," kata dia.