YOGYAKARTA - Persebaran zonasi risiko COVID-19 daerah hari ini dirilis oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Data persebaran ini per tanggal 19 September 2021 yang diperbaharui secara mingguan.
Dalam persebarannya, tidak lagi ada kabupaten/kota yang mempunyai area merah atau area dengan risiko tinggi COVID-19. Pekan lalu, area merah masih berada di Kota Banda Aceh.
BACA JUGA:
Tak Ada Lagi Kabupaten/Kota Zona Merah di Indonesia
Kemudian, tempat area oranye atau risiko sedang COVID-19 sebanyak 31 kabupaten kota atau sekitar 6,03 persen dari sempurna kabupaten/kota.
Kabupaten/kota dengan risiko sedang adalah Kota Tebing Tinggi, Kota Tomohon, Donggala, Tana Toraja, Luwu Timur, Mappi, Puncak, Belu, Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang, Bangka, Belitung Timur, Tana Tidung, Bulungan, Berau, Kota Bontang, Banyumas, Bantul, Badung, Gianyar, Bangli, Kota Denpasar, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Kota Banda Aceh, dan Aceh Utara.
Sementara, kabupaten/kota area kuning atau risiko rendah COVID-19 berada pada 481 kabupaten/kota atau sebanyak 93,58 persen. Lalu, kabupaten/kota area hijau atau tidak lagi mempunyai kasus COVID-19 berada pada 2 kabupaten, yaitu Pegunungan Arfak dan Intan Jaya.
Pasalnya, dalam menetapkan zonasi tempat, Satgas COVID-19 mempunyai 3 indikator, yaitu indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan di setiap tempat.
Artikel ini telah tayang dengan judul: Satgas COVID-19 Bawa Kabar Baik, Tak Ada Lagi Kabupaten/Kota Zona Merah di Indonesia, saatnya merevolusi pemberitaan!