Berita Bantul: Pemerintah Kabupaten Budayakan Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes
Posko COVID-19 Terpadu Bantul, DIY (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan lebih membudayakan masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 agar penularan kasus tidak semakin meluas. 

"Ada kecenderungan kasus meningkat di mana-mana, termasuk Bantul, karena itu pemerintah akan melakukan satu langkah-langkah yang disiplin dan tegas untuk semakin membudayakan masyarakat melakukan protokol kesehatan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul yang dikutip VOI dari ANTARA, Selasa. 

Budayakan Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes

Menurut dia, prokes pencegahan penularan COVID-19 tersebut yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas atau 5M, yang sudah ditetapkan pemerintah. 

"Karena memang masih saja kita temukan kerumunan-kerumunan yang ada di masyarakat dalam wujud apapun baik sosial, budaya, olahraga, dan itu nanti akan segera kita tertibkan bersama TNI bersama Polri bersama kejaksaan," katanya. 

Bupati mengatakan, karena memang pemerintah kabupaten tidak ingin terjadi ledakan kasus yang tidak bisa dikendalikan, mengingat dalam beberapa hari terakhir penambahan kasus positif harian di atas 100 kasus per hari. 

"Jadi intinya mulai hari ini kita harus melakukan perubahan yang lebih signifikan terhadap kedisiplinan dan budaya masyarakat dalam rangka menanggulangi COVID-19," katanya. 

Bupati Bantul mengatakan, dalam waktu dekat bersama Satgas COVID-19 Bantul akan mengadakan rakor terkait Instruksi Menteri maupun Instruksi Gubernur DIY tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang sudah diperpanjang untuk kesekian kali. 

"Nanti akan kita tindak lanjuti dengan Surat Edaran Bupati atau Keputusan Bupati untuk mengatur beberapa pengaturan tentang PPKM Mikro," katanya. 

Dia juga mengatakan, tingkat Kabupaten Bantul yang sudah dinyatakan sebagai zona merah kasus COVID-19 ini nanti juga akan dilakukan pengelompokan wilayah, mana yang zona merah, zona hijau agar dapat dilakukan penanganan sesuai risiko penyebarannya. 

"Harus ada pengetatan pengetatan sampai di level mikro, level RT, RW nanti itu ada 'list'nya RT mana yang zona merah, zona hijau, itu nanti akan kita lakukan secara berbeda sesuai dengan tingkat paparan COVID-19 di wilayah-wilayah itu," katanya. 

Adapun, data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, total kasus positif hingga Senin (14/6) berjumlah 15.595 orang, dengan angka sembuh 13.929 orang, sedangkan kasus meninggal berjumlah 396 orang, sehingga pasien positif yang masih menjalani isolasi sebanyak 1.270 orang.