Berita Wisata: DIY Mendorong Pengelola Desa Wisata Agar Memenuhi Standar Sertifikat CHSE
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah DIY GKR Bendoro, dan Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di kawasan wisata Pinus Sari Mangunan, Kabupaten Bantul, DIY. (Foto ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Badan Promosi Pariwisata Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta mengarahkan pengelola desa wisata wilayah itu dapat memenuhi standar untuk meraih sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainnable) guna memberi jaminan kenyamanan kepada pelancong.

"Menyambut bangkitnya pariwisata dan ekonomi kreatif di masa pandemi ini, peran sertifikat CHSE menjadi semakin penting bagi pelaku usaha wisata guna membangun rasa aman bagi calon wisatawan," kata Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah DIY GKR Bendoro pada acara talk show "Gerakan Wisata Sehat" di Pinus Sari Mangunan, Kabupaten Bantul, Rabu.

Agar Memenuhi Standar Sertifikat CHSE

Menurutnya, perlunya sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf bagi pelaku liburan, sebab hasil survei yang dilaksanakan institusinya menceritakan 80 persen lebih responden sependapat memilih tamasya berbasis desa atau desa tamasya pada masa pandemi COVID-19 sebab dievaluasi relatif aman.

Ia mengatakan wilayah hutan Pinus Sari yang berada di Desa Tamasya Mangunan Bantul ini sebagai salah satu destinasi tamasya di Bantul yang ditunjuk pemerintah sentra untuk uji coba pembukaan operasional pada masa pelegalan pengontrolan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

"Harapannya Pinus Sari Mangunan ini dapat menerapkan hal-hal sesuai standar CHSE, dan terus menjaganya dengan baik. Karena akan berimbas pada lokasi-lokasi wisata yang lainnya di Kabupaten Bantul dan seluruh DIY," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

GKR Bendoro mengatakan untuk mendapat sertifikat CHSE, pengelola destinasi wisata bisa mengakses melalui laman chse.kemenperakraf. go.id, selanjutnya akan diverifikasi tim sebelum layak menerima sertifikat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan selama uji coba pembukaan wisata di masa PPKM, pengunjung wajib melakukan proses scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk kawasan wisata, yang di dalamnya harus sudah vaksin.

"Saya mengharapkan selama uji coba pembukaan destinasi wisata ini, wisatawan harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan, sehingga tidak muncul klaster penularan baru di tempat wisata," katanya.