Berita DIY: Pembentukan Percontohan Desa Sadar Kerukunan di Seluruh Kabupaten/kota
Ilustrasi (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Perencanaan pembentukan percontohan Desa Sadar Kerukunan di seluruh kabupaten/kota untuk memperkuat praktik moderasi beragama masyarakat di daerah ini telah dicanangkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Dengan Desa Sadar Kerukunan kami berharap masyarakatnya bisa menghormati akidah masing-masing sehingga tidak muncul saling curiga dan prasangka," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu.

Pembentukan Percontohan Desa Sadar Kerukunan

Pembentukan Desa Sadar Kerukunan, ujar Masmin, telah dilakukan secara bertahap dimulai di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo pada Juli 2021 dan di Kelurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Bantul yang diresmikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 29 September 2021.

"Kami lakukan secara bertahap. Kemarin di Kulon Progo sudah, dan hari ini Bantul. Kami harapkan nanti di seluruh kabupaten/kota ada desa percontohan," ujar dia.

Dia menuturkan penyusunan Desa Sadar Kerukunan adalah program besar Kemenag RI bersama kementerian dan institusi yang lain. Masing-masing desa yang sudah dicanangkan menerima dana bantuan operasional Rp30 juta untuk beragam aktivitas yang mengarah pada penguatan kerukunan umat beragama.

Masmin berkeinginan dengan adanya Desa Sadar Kerukunan, tak ada lagi pergesekan antarumat beragama dan masalah yang memungkinkan timbul dapat pesat diantisipasi lewat forum kerukunan umat beragama (FKUB). FKUB yang sudah terwujud di segala kabupaten/kota di DIY beranggotakan tokoh-tokoh agama yang berbeda.

Untuk menunjang penyusunan Desa Sadar Kerukunan, tutur Masmin, para pegawai, guru atau kekuatan pengajar, serta para siswa juga bakal mendapatkan sosialisasi mengenai moderasi beragama dan diinginkan sanggup menghargai perbedaan.

"Berbeda itu indah. Kalau mau membuat menjadi satu saja, itu adalah hal yang paling mudah bagi Allah, tetapi Allah menghendaki ada perbedaan," kata dia yang dikutip VOI dari ANTARA.

Kasubbag Organisasi Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag DIY Nur Ahmad Ghojali menambahkan ada serangkaian kajian sebelum dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan. Selain memiliki tempat ibadah masing-masing agama warganya, desa yang ditetapkan teruji mampu menunjukkan masyarakat yang rukun dan damai di tengah perbedaan agama selama bertahun-tahun seperti di Kelurahan Pendowoharjo, Bantul.

"Berdasarkan peta konflik memang ada keragaman agama tapi terbukti dan teruji bisa rukun," kata Ghojali.

Kepala Kantor Kemenag Bantul Aidi Johansyah menuturkan di RT 1 Karang Gede, Dagen, Pendowoharjo, Sewon, Bantul terdapat beberapa rumah ibadah di antaranya masjid, gereja kristen, pura dan rumah susteran.

"Walau mempunyai heterogenitas pemeluk agama namun harmonitas selalu terjaga dengan baik," kata Aidi.