YOGYAKARTA - Siapa sangka bisa ada pabrik sekaligus gudang penyimpanan obat keras dan berbahaya yang ketahuan Bareskrim beberapa hari lalu ada di Bantul. Kepala Kepolisian Resor Bantul AKBP Ihsan mengatakan bahwa semua aparat baik polisi maupun Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengaku kecolongan.
"Sebenarnya kecolongan juga iya, ini menjadi koreksi buat kami, bukan hanya Polres Bantul, jadi kecolongan semua aparat pemerintah yang ada di Kabupaten Bantul," kata Kapolres menanggapi adanya pabrik dan gudang obat keras ilegal di wilayah Kasihan Bantul, di Bantul, Rabu.
BACA JUGA:
Kecolongan Adanya Gudang Obat Keras di Bantul
Menurut dia, karena urusan gudang maupun pabrik dalam kegiatannya tidak sepenuhnya tugas institusi polisi, melainkan semua pihak baik pemerintah daerah, kelurahan termasuk masyarakat setempat, apalagi gudang obat berbahaya yang dibongkar polisi sudah beroperasi tiga tahun.
"Tentunya termasuk masyarakat, paling utama masyarakat sebenarnya, karena polisi anggota saya tidak semua ada di Bantul, paling di Polsek, makanya masyarakat agar peduli dengan sekitar, mungkin masyarakat ada yang tahu tapi tidak melapor ke polisi," katanya.
Oleh karena itu, kata Kapolres, bagaimana partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, karena masyarakatlah setiap hari bertemu tetangga melihat aktivitas sekitar, sehingga kalau ada yang mencurigakan silahkan melaporkan ke Polsek, Koramil atau Kelurahan.
"Agar nanti kita sama-sama mengecek hasil laporan tersebut, jadi poin intinya itu partisipasi masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan apa saja mungkin narkoba dan sebagainya. Karena ini bukan cuma pemda, aparat, tapi masyarakat juga kecolongan," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.
Kapolres mengatakan, guna mengantisipasi agar adanya pabrik dan gudang obat keras dan berbahaya yang diungkap Bareskrim lalu tidak terulang kembali, maka Polres bersama Pemda akan melaksanakan pendataan gudang, termasuk meningkatkan patroli bersama aparat Satpol PP.
"Tentu kami bersama Pak Kepala Satpol PP terus menggencarkan patroli, dengan demikian kejahatan semakin menurun setiap tahunnya, dan tentu juga berkat partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar kasus produksi dan sirkulasi gelap obat keras dan membahayakan jaringan Jawa Barat - DKI Jakarta - DIY - Jawa Timur - Kalimantan Selatan, berakhir menggerebek pabrik di kawasan Kecamatan Kasihan Bantul, dan kawasan Kecamatan Gamping Sleman.
Dari kasus itu, Bareskrim mengamankan 13 tersangka dan menyita barang bukti lebih dari lima juta butir pil kelompok obat keras tipe Hexymer, Trihex, DMP, Tramadol, double L, Aprazolam dari beragam TKP penangkapan tersangka yakni di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi dan Jakarta Timur.