Berita Kulon Progo: Daerah Proyeksikan Gerbang Samudra Raksa Beroperasi Januari 2022
Gerbang Samudra Raksa

Bagikan:

YOGYAKARTA - Gerbang Samudra Raksa yang di perbatasan Kalibawang-Magelang, Jawa Tengah, diproyesikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beroperasi pada awal Januari 2022.

Kabag Pembangunan Setda Kulon Progo Zahram Asurawan di Kulon Progo, Senin, mengatakan, rencananya pada November 2021 ini dilelang untuk menentukan pihak ketiga yang akan mengelola Gerbang Samudra Raksa.

Gerbang Samudra Raksa Beroperasi Januari 2022

"Berdasarkan nota kesepahaman bersama, antara Pemkab Kulon Progo dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY, salah satu poinnya bahwa Gerbang Samudra Raksa, pengelolaan bisa dikelola sendiri atau kerja sama dengan pihak ketiga. November ini, rencananya akan dilelang untuk menentukan pihak ketiga yang akan mengelola, dan awal Januari 2022 bisa beroperasi," kata Zahram.

Ia mengakui dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Gerbang Samudrak Raksa tidak bisa dibuka secara optimal. Jumlah pengunjung pasti dibatasi, sedangkan biaya operasional tinggi.

"Harapannya pada tahun ini COVID-19 sudah tidak ada dan 2022 nanti tidak ada lagi pembatasan pengunjung objek wisata, sehingga kami memproyeksikan Gerbang Samudra Raksa dibuka pada awal Januari 2022," katanya.

Dia mengatakan pendapatan dengan dibukanya Gerbang Samudra Raksa ini akan dipakai untuk pengelolaan mulai dari membayar petugas keamanan, perawatan bangunan, listrik, sampai air. Walaupun Pemkab Kulon Progo tak menganggarkan untuk itu, sehingga ingin tak berkeinginan dipihakketigakan.

"Pengelolaan Gerbang Samudra Raksana sendiri di bawah Dinas Kebudayaan lewat unit pelaksana teknis secara transparan. Pendapatan akan dikelola dengan rekening khusus milik UPT dengan pengawasan secara ketat," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

Sebelumnya, Pembantu Dua Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Sumber Daya Alam Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono mengucapkan waktu pemeliharaan Gerbang Samudra Raksa oleh pihak ketiga telah rampung pada Juni 2021. Kemudian status Gerbang Samudra Raksa masih pinjam {gunakan}.

"Ketika statusnya masih pinjam pakai, maka sesuai dengan regulasi yang ada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, terminologi pinjam pakai ini tidak boleh dipihakketigakan. Sementara itu skenario yang disiapkan Pemkab Kulon Progo, pengelolaan Gerbang Samudra Raksa akan dipihakketigakan. Saat ini appresial juga sudah jadi," katanya.