YOGYAKARTA - Permintaan pemerintah daerah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Transisi 2022-2026 harus berorientasi untuk percepatan pengembangan Kawasan Aerotropolis Bandara Internasional Yogyakarta yang langsung dari Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati.
Konsep aerotropolis adalah sebuah kota di mana tata letak, infrastruktur, dan ekonomi berpusat pada bandar udara (bandara) di mana kota metropolitan juga memiliki kawasan pinggir kota (suburban) yang terhubung oleh infrastruktur dan transportasi massal.
BACA JUGA:
Minta RPJMD Transisi Berorientasi Percepat Aerotropolis
"RPJMD transisi seharusnya tidak hanya disusun ole Pemkab Kulon Progo, tapi bersamaan dengan DPRD. Kami mengharapkan komisi-komisi di DPRD Kulon Progo juga menyusun rencana program, dan begitu juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rencana program harus berorientasi pada pengembangan dan menyiapkan masyarakat menghadapi Aerotropolis Bandara Internasional Yogyakarta," kata Akhid Nuryati di Kulon Progo, Rabu.
Akhid mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022 akan berakhir Mei 2022, sesuai dengan intruksi Menteri Dalam Negeri, provinsi dan kabupaten yang gubernur-wakil gubernur, dan bupati dan wakil bupati yang berakhir masa jabatannya, maka segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang disahkan pada awal 2022.
RPJMD transisi diinginkan mengakomodir pengerjaan Agenda Terperinci Tata Ruang (RDTR) Wilayah Strategis Airport Internasional Yogyakarta. RDTR ini sebagai referensi dalam pembentukan program aktivitas OPD hingga bupati dan wakil bupati baru dilantik.
Dia mengatakan alasan mendasar RPJMD transisi seharusnya mendesarkan pada pengembangan Wilayah Aerotropolis Airport Internasional Yogyakarta dan RDTR Wilayah Strategis Airport Internasional Yogyakarta sebab pada tahun-tahun ini, aerotropolis sedang dalam proses pengerjaan.
Sehingga, orientasi dalam pembangunan di Kulon Progo memanfaatkan aerotropolis untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat, dari sektor pertanian, barang dan jasa, pariwisata hingga budaya.
"Saat ini, masyarakat di Kulon Progo menuju Masyarakat Aerotropolis, sehingga program kerja OPD yang dituangkan dalam RPJMD transisi harus berorientasi pada penyiapan masyarakat menghadapi aerotropolis," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.
Politisi perempuan PDI Perjuangan ini mencontohkan program ODP yang berorientasi pada penyiapan masyarakat, yakni Dinas Pertanian dan Pangan menyiapkan produk pertanian untuk menopang kebutuhan baik di aerotropolis dan bandara, bahkan untuk penyiakan produk pertanian yang diekspor. Produk yang bisa ditingkatkan seperti cabai dan bawang merah.
Dinas Pertanian dan Pangan juga harus membuat program pengembangan pertanian dari hulu sampai hilir, hingga menyiapkan produk pertanian untuk diekspor.
"Penyiapan program pendukung aerotroplis tidak kemudian programnya hanya ada di kawasan aerotropolis, tapi bagaimana program mendukung pengembangan kawasan aerotropolis," katanya.
Di sektor pariwisata, sarana dan prasarana, serta peningkatan sumber daya manusia pelaku wisata harus disiapkan. Jangan sampai saat aerotropolis berkembang, dan wisata berkembang, tapi SDM jasa usaha pariwisata belum siap.
"Tidak hanya dalam sarana dan prasarana fisik, tapi SDM juga disiapkan. Begitu juga Dinas Koperasi dan UKM harus mencermati kembali pelaku UMKM yang harus dibina supaya produknya bisa dijual di kawasan aerotropolis dan mampu bersaing dengan produk dari daerah lain," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Triyono mengatakan RPJMD Transisi 2022-2026 ditargetkan ditetapkan paling lambat pertengahan Januari 2022 atau minggu pertama Januari 2022.
"Kementerian Dalam Negeri menyebutkan bahwa RPJMD Transisi 2022-2026 ini tidak dibuat dalam bentuk peraturan daerah, tapi berbasis teknokratis tapi hasilnya disampaikan kepada DPRD sebagai dasar penyusunan RKPD tahunan sampai 2026," katanya.
Alasan PJMD transisi berlaku sampai 2026, asumsinya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak akan dilaksanakan pada Oktober 2024, kemudian, pelatikan dilaksanakan pada November 2022, dan penyusunan RPJMD bupati dan wakil bupati terpilih diberi waktu enam bulan, sehingga bisa dilaksanakan pada Agustus 2025.
"Pada 2025 awal, kami harus menyusun RKPD untuk 2026. Sehingga RPJMD transisi dibuat sampai 2026. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas. Sehingga kami harus bekerja keras untuk menyelesaikan RPJMD transisi ini," katanya.