Berita Kulon Progo: Pemkab Memberikan Bimtek Tenaga Pendidik Soal Etika Berlalu Lintas
Bupati Kulon Progo Sutedjo mengajak tenaga pendidik terlibat dalam membimbing siswa memiliki etika berlalu lintas

Bagikan:

YOGYAKARTA - Lebih dari 60 tenaga pendidik SMA/SMK/MAN, SMP/MTs, dan SD/MI dilibatkan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan bimbingan teknis bagi tenaga pendidik dalam rangka penanaman nilai-nilai etika berlalu lintas di kalangan pelajar. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo L.

Bowo Kristianto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan bahwa hingga dikala ini perubahan transportasi akan terus terjadi, layak tantangan dan tuntutan masing-masing.

Tiap jenjang perkembangan, metode transportasi memilik permasalahannya sendiri, banyak kasus kecelakaan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia disebabkan unsur manusia atau "human error".

Bimtek Tenaga Pendidik Soal Etika Berlalu Lintas

“Sering kali terjadi kasus kecelakaan lalu lintas faktor penyebabnya pun bisa bermacam-macam, tapi ternyata yang paling dominan adalah 'human error'. Dalam konteks kecelakaan, 'human error' berarti faktor manusia seperti persoalan keterampilan, kelelahan, rendahnya etika, serta kurangnya pemahaman aturan," kata Bowo Kristianto.

Ia mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinyatakan bahwa kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja, melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.

Dalam perkembangannya, transportasi dari masa ke masa terus bergerak perlahan. Bahkan terus berevolusi secara sedikit demi sedikit.

Internalisasi tentang nilai-nilai etika menjadi penting untuk mengintervensi faktor "human error". Satuan pendidikan dari berbagai tingkatan menjadi entitas yang penting untuk menanamkan nilai-nilai etika berlalu lintas.

Kolaborasi antara pemangku kepentingan yang menjadi jawaban tentang pemahaman nilai-nilai etika berlalu lintas.

“Kerja sama antara Pemkab Kulon Progo, Balai Pendidikan Menengah dan Kantor Kementerian Agama Kulon Progo ini adalah salah satu upaya agar secara terus menerus setiap satuan pendidikan di Kabupaten Kulon Progo menanamkan nilai-nilai etika berlalu lintas kepada para siswa," katanya.

Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan pelajar menduduki peringkat kedua setelah karyawan swasta, baik sebagai pelaku, maupun korban kecelakaan lalu lintas. Faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas dapat diakibatkan dari pengguna jalan, kondisi kendaraan, dan kondisi jalan.

“Faktor penyebab kecelakaan sebanyak 70 persen adalah manusia, dan sisanya adalah faktor kendaraan, teknologi, alam dan jalan. Demikian halnya di Kabupaten Kulon Progo, kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kesalahan manusia menduduki peringkat teratas," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

Ia berharap, program ini dapat berjalan secara berkesinambungan dan berkembang seiring kemajuan di bidang teknologi informasi yang berpengaruh pada perkembangan sektor transportasi, serta sebagai salah satu upaya dalam menurunkan angka kecelakaan di kalangan pelajar, yang merupakan sebagai generasi penerus bangsa ke depan.

"Dapat dipahami bahwa adanya transportasi, manusia sangat banyak terbantu untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, tetapi di sisi lain manusia juga harus sadar dengan adanya berbagai macam ancaman yang dapat ditimbulkan dengan adanya teknologi tersebut, yang akan dapat membahayakan manusia itu sendiri," katanya.