YOGYAKARTA - Demi melonggarkan aktivitas masyarakat, khususnya wisata yang masih ditutup bisa dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah kabupaten
Heri Nugroho di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan ada instruksi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang jugamenjadi Ketua Tim Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi memperbolehkan pelonggaran aktivitas masyarakat.
BACA JUGA:
Diminta Melonggarkan Aktivitas Sektor Wisata
"Saya dengar sendiri perintah itu, bahwa bupati diminta segera melakukan langkah-langkah memulihkan ekonomi dengan melonggarkan aktivitas masyarakat. Kalau di Gunung Kidul, kami minta pemkab untuk membuka kembali objek wisata secara terbatas," kata Heri.
Instruksi itu diberi dikala pertemuan antara Airlangga dan Bupati Gunung Kidul Sunaryanta sebagian hari lalu. Heri mengungkapkan turut hadir dalam pertemuan itu. Dikala itu Airlangga memperkenalkan bahwa Gunung Kidul telah tergolong PPKM Jenjang 2.
Menurutnya, masih bertahannya kawasan ini di Jenjang 3, termasuk aglomerasi DIY, sebab diberi pengaruh keadaan di Bantul. Di Bantul capaian vaksinasi di sana masih rendah, jika dapat ditingkatkan karenanya DIY dapat ke Tahapan 2.
"Di Gunung Kidul seyogyanya juga sudah harus berbenah untuk segera melakukan pemulihan ekonomi, salah satu caranya membuka objek wisata," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.
Heri tidak berharap masyarakat turun dan pelaku wisata turun ke jalan, lantaran terlalu lama menunggu kebijakan pemerintah untuk pembukaan objek wisata terbatas. Apalagi ia menyebut ada rencana pengibaran bendera putih yang dilakukan oleh pelaku wisata.
"Pemkab Gunung Kidul harus berani bersikap dan mengambil kebijakan, supaya masyarakat dapat bertahan hidup. Sudah dua tahun, khususnya sejak diberlakukan PPKM Darurat, perekonomian masyarakat Gunung Kidul sangat terpuruk," katanya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunung Kidul Sunyoto mengatakan pihaknya sudah mengirim surat kepada bupati supaya memberikan kelonggaran pada PPKM Level 3. Sampai saat ini, seluruh destinasi wisata masih ditutup, yang menjadi sumber utama pendapatan.
"Untuk itu, kami mendesak bupati segera mengeluarkan kebijakan untuk membuka kembali destinasi wisata. Namun tetap dengan berbagai batasan sesuai aturan pemerintah terkait penerapan PPKM Level 3," katanya.