YOGYAKARTA - Beberapa waktu lalu dunia kripto dihebohkan oleh pencurian koin senilai 611 juta dolar AS atau setara Rp8,7 triliun. Hacker mencurinya dari jaringan Poly Network. Namun, kripto curian itu sudah dikembalikan peretas kepada Poly Network setelah perusahaan mengirimkan surat terbuka pada Selasa 10 Agustus kemarin.
“Hacker yang terhormat,” tulis surat tersebut. “Kami adalah tim Poly Network. Kami ingin menjalin komunikasi dengan Anda dan mendesak pengembalian aset yang dicuri.”
BACA JUGA:
Hacker Kembalikan Kripto Curian
“Jumlah uang yang Anda retas merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah defi (keuangan terdesentralisasi). Penegak hukum di negara mana pun akan menganggap ini sebagai kejahatan ekonomi utama dan Anda kan diburu... Uang yang Anda curi berasal dari puluhan ribu anggota komunitas kripto, maka orang-orangnya.”
“Anda harus berbicara dengan kami untuk mencari solusi,” tutup surat terbuka dari tim Poly Network tersebut.
Berselang sehari kemudian, pada Rabu 11 Agustus, peretas mengirim pesan kepada tim Poly Network dan menyampaikan niat baiknya untuk mengembalikan dana yang dicuri tersebut sebagaimana yang dilansir dari CNBC Interntional.
Upaya tersebut langsung dibalas oleh tim dengan mengirimkan address wallet untuk pengembalian aset curian yakni address Ehereum, BSC, dan Polygon. Para peretas telah mengembalikan aset curian mereka melalui ketiga alamat tersebut.
Sebagai informasi Poly Network merupakan platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) yang dibangun di atas jaringan blockchain Binance Smart Chain, Ethereum, dan Polygon. Tim Poly Network telah melacak aset kripto yang dibobol dan meminta penerbit token untuk memasukkan address wallet tersebut ke dalam black list.
Artikel ini telah tayang dengan judul: Hacker Kembalikan Kripto Curian Senilai Rp8,6 Triliun Kepada Poly Network, saatnya merevolusi pemberitaan!