Berita Sleman: Pemkab Sleman Meminta Masyarakat Meningkatkan Pengamanan Perumahan
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya. Foto ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masyarakat di lingkungan perumahan dan perkampungan untuk meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur Lebaran.

"Kami minta pengamanan lingkungan ditingkatkan, terutama di kawasan perumahan yang banyak ditinggal penghuninya mudik Lebaran ke luar daerah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Selasa.

Menurut dia, Pemkab Sleman memang tidak akan menerjunkan personel secara khusus untuk melakukan pengamanan di kawasan-kawasan tersebut seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Pemkab Sleman Meminta Masyarakat

"Pengamanan wilayah kami serahkan ke tingkat kapanewon (kecamatan), kelurahan, kampung dan perumahan di masing-masing tempat," katanya.

Ia mengatakan masyarakat bisa melakukan pengamanan lingkungan dengan ronda malam maupun siskamling secara bergilir.

"Bagi masyarakat yang pergi mudik dalam beberapa hari juga kami harapkan untuk 'ngaruhke' ke tetangga dekat atau pengurus kampung dan lingkungan perumahan," katanya.

Harda mengatakan bahwa upaya tersebut untuk mengantisipasi terjadinya pencurian dan kejahatan lainnya di rumah rumah yang sedang kosong karena ditinggal mudik.

"Selain itu juga untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, terutama di daerah daerah rawan," katanya.

Ia mengatakan Pemkab Sleman juga melarang kegiatan takbir keliling pada malam Lebaran 1443 H dan kegiatan "open house" serta halal bi hahal bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Namun untuk Shalat Idulfitri berjamaah masyarakat masih diperbolehkan," katanya.

Ia mengaku tidak mengetahui alasan tidak dibolehkannya pelaksanaan takbir keliling di satu sisi dan di sisi lain dibolehkan pelaksanaan solat Idulfitri secara berjemaah.

"Kami hanya mengacu Surat Edaran (SE) Menag No 8 tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022.

Dalam SE tersebut masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M di masjid/musala atau rumah masing-masing," katanya.

Saatnya Merevolusi Pemberitaan di Jogja.Voi.id!