Berita Bantul Hari Ini: Gubernur DIY Meluncurkan Indikasi Geografis Batik Tulis Nitik Bantul
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menandatangani prasasti menandai Peluncuran Indikasi Geografis Batik Nitik DIY disaksikan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih di Kelurahan Trimulyo, Jetis, Kabupaten Bantul, DIY

Bagikan:

YOGYAKARTA - Indikasi Geografis Batik Nitik, produk batik yang dikembangkan pembatik Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul diluncurkan langsung oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk memperjelas identifikasi daerah asal produk kerajinan tersebut.

Peluncuran motif batik tulis yang telah memiliki hak kekayaan intelektual sebagai Indikasi Geografis di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur disela kegiatan Gebyar Batik Nitik DIY di Bantul, Selasa.

Indikasi Geografis Batik Tulis Nitik Bantul

"Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam dan manusia atau kombinasi kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada produk yang dihasilkan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Oleh sebab itu, Bupati Bantul, selaku pemkab yang memiliki kawasan, memperkenalkan terima beri terhadap Gubernur DIY yang sudah memberikan perhatian terhadap batik nitik, dengan peluncuran Indikasi Geografis Batik Nitik DIY di Kelurahan Trimulyo lewat acara gebyar batik itu.

Bupati mengatakan, dari sekian banyak batik yang tumbuh di DIY, batik nitik merupakan salah satu batik tertua di Yogyakarta yang masih lestari sampai dikala ini dan dioptimalkan pembatik di tempat Desa Trimulyo Jetis Bantul, yang sekarang menjadi pusat batik motif nitik.

"Nitik berasal dari bahasa Jawa yang berarti memberi titik, ribuan titik ditata berderet membentuk suatu pola bernilai seni tinggi, pola-pola ini tidak diseret atau digoreskan melainkan dititikkan sehingga membentuk ruang, sudut, bidang geometris, bentuk bunga, daun, dan garis-garis panjang," katanya seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Menurut dia, rangkaian titik-titik yang tersusun dalam desain batik ini tidak terlepas dari makna setiap motifnya, dalam motif tersebut tersirat makna keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan dan alam-Nya, serta kesadaran hidup sebagai seorang manusia.

"Keseimbangan hidup yang tergores pada batik nitik melahirkan makna akan jati diri manusia yang merupakan makhluk sosial yang saling bergantung satu sama lain," katanya.

Bupati mengatakan, batik tulis nitik menjadi satu-satunya motif batik tulis yang memiliki hak kekayaan intelektual sebagai indikasi geografis oleh Kemenkumham karena memiliki ciri khas yang berbeda dari batik pada umumnya.

Ciri khas itu baik dari kisah sejarahnya, kenapa ujung canting yang dibelah menjadi empat dan cara membatiknya dengan diketuk dan bukan diseret.

"Dengan peluncuran Indikasi Geografis ini maka akan memperjelas identifikasi batik nitik dan menetapkan standar produksi serta proses di antara para pemangku kepentingan, selain itu akan menjamin kualitas batik nitik sebagai produk asli yang akan memberikan kepercayaan kepada konsumen," katanya.