YOGYAKARTA - Perusahaan Daerah Jogjatama Vishesha sebagai salah satu BUMD yang kini menyandang status Perseroda untuk terus mengembangkan dan memperluas lini bisnis agar bisa memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah yang diminta oleh Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Perluasan bisnis perlu dilakukan tetapi dengan mengikuti dan memperhatikan regulasi yang ada untuk menghasilkan pendapatan daerah," kata Haryadi di sela pelantikan Dewan Pengawas PD Jogjatama Vishesha di Yogyakarta, Selasa.
BACA JUGA:
Diminta Perluas Lini Bisnis
Menurut dia, status Perseroda akan lebih memudahkan jajaran direksi Jogjatama Vishesha untuk mengembangkan berbagai bisnis termasuk yang sudah direalisasikan saat ini yaitu menggandeng bisnis supermarket bertempat di Pasar Seni dan Kerajinan Yogyakarta atau lebih dikenal dengan XT-Square.
Meskipun menggandeng bisnis ritel, Haryadi tetap mengingatkan tugas utama Jogjatama Vishesha yaitu membantu pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta.
"Harus ada kuota khusus untuk produk-produk UMKM Kota Yogyakarta yang juga dipasarkan melalui supermarket tersebut. Tetap harus ada sharing untuk UMKM," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.
Sementara itu, Direktur Utama PD Jogjatama Vishesha Muhammad Verga Prabowo Agus mengatakan akan berusaha memenuhi target Pemerintah Kota Yogyakarta dengan melakukan perluasan lini bisnis.
"Kami berharap tidak hanya bisa mengembangkan usaha di XT-Square saja tetapi juga pengembangan aset milik pemerintah daerah," katanya.
Menurut dia, pengembangan usaha yang dilakukan di XT-Square sudah cukup maksimal sehingga perluasan usaha harus dilakukan di luar lokasi tersebut.
Selain dimanfaatkan untuk supermarket, saat ini XT-Square juga digunakan untuk usaha lain seperti kuliner, pasar kerajinan untuk UMKM Kota Yogyakarta, tempat wisata, hingga tempat pemeriksaan COVID-19.
“Usaha ritel ini juga mampu menyerap tenaga kerja lokal. Jadi keberadaannya cukup bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” katanya.
Berbagai jenis usaha yang berjalan di XT-Square tersebut diharapkan mampu meningkatkan arus pengunjung ke lokasi tersebut sehingga kegiatan usaha di tempat tersebut bisa hidup dan berkembang.
"Sebagai Perseroda, aset yang kami miliki sama sekali tidak boleh digadaikan sehingga kemampuan modal pun terbatas. Namun, kami tetap berupaya mengembangkan usaha agar mampu menyumbang pendapatan daerah," katanya.
Sebelumnya, PD Jogjatama Vishesha hanya mampu menyetor pendapatan pada 2016 hingga 2018, selebihnya pada 2019 hingga 2021 tidak mampu menyetor pendapatan daerah karena pandemi COVID-19.
"Harapannya, kami bisa kembali menyetor pendapatan daerah karena sudah ada berbagai usaha yang bisa berjalan dengan baik. Setidaknya ada pendapatan dari pajak daerah yang disetor. Misalnya pajak parkir, pajak restoran dan juga PPN dari transaksi di ritel," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PD Jogjatama Vishesha yang dilantik adalah Kris Sarjono Sutejo untuk masa jabatan 2021-2025. Kris yang juga menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum dihadapkan mampu mengontrol kinerja direksi agar target perusahaan sesuai dengan rencana kerja.