Berita Sleman: BPK Mengapresiasi Pelayanan Perizinan Daring Pemkab Sleman
Kepala Perwakilan BPK DIY Jariyatna menyerahkan secara langsung laporan hasil pemeriksaan kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan kemudahan pelayanan perizinan melalui pengembangan sistem daring (online) bernama Sistem Perizinan Online Sleman (Sinom).

"BPK mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal," kata Kepala Perwakilan BPK DIY Jariyatna pada penyerahan LHP Kinerja dan Kepatuhan di Kantor Perwakilan BPK DIY, Kota Yogyakarta, Rabu.

Ia berharap Kabupaten Sleman terus meningkatkan upaya-upaya agar dapat memberikan pelayanan yang lebih prima.

Mengapresiasi Pelayanan Perizinan Daring Pemkab Sleman

"Kami telah melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal," katanya seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPK DIY Jariyatna menyerahkan secara langsung laporan hasil pemeriksaan kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

Dalam laporan tersebut, terdapat sejumlah poin yang menjadi rekomendasi BPK kepada Pemkab Sleman.

Bupati Slema Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat melalui berbagai inovasi.