YOGYAKARTA - Meminta masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan dalam PPKM Level 3 sebagai salah satu cara untuk menurunkan potensi penularan COVID-19 yang diminta oleh Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
“Kita harus belajar dari pengalaman saat gelombang dua pada Juni-Oktober tahun lalu. Dibutuhkan waktu sekitar empat sampai lima bulan untuk membuat grafik kasus menjadi landai,” kata Haryadi di Yogyakarta, Rabu.
Oleh karenanya, lanjut dia, jika masyarakat tidak ingin kejadian tersebut terulang, maka perlu mematuhi berbagai aturan yang ditetapkan dalam PPKM Level 3.
Meminta Masyarakat Mematuhi Aturan PPKM Level 3
“Tujuannya supaya grafik kasus itu cepat landai. Tidak berkepanjangan karena nantinya justru akan dilakukan pembatasan yang semakin ketat,” katanya.
Ia pun meyakini jika masyarakat juga memiliki keinginan yang sama, yaitu kasus tersebut dapat segera dikendalikan, sehingga tidak lagi diberlakukan pembatasan yang ketat dalam berbagai aktivitas masyarakat termasuk kegiatan ekonomi dan usaha.
Selain kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan PPKM Level 3 yang akan berlaku hingga pertengahan Februari, Haryadi menyebut pengawasan di lapangan juga menjadi bagian penting dalam penerapan PPKM.
“Pengetatan aturan tanpa ada pengawasan juga tidak akan berjalan dengan optimal. Makanya, pengawasan ini sangat penting dilakukan,” katanya seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.
Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerbitkan Instruksi Wali Kota sebagai turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 dan Instruksi Gubernur DIY terkait PPKM Level 3.
Sejumlah aturan dalam PPKM Level 3 yang akan diberlakukan adalah pembatasan kunjungan di tempat wisata maksimal 25 persen kapasitas, pengunjung pusat perbelanjaan dan pasar maksimal 60 persen.
“Kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan juga harus dijaga. Selain itu, segera melakukan vaksinasi booster bagi yang sudah memenuhi syarat,” katanya.
Pada Rabu (9/2), terdapat tambahan 103 kasus baru COVID-19 di Kota Yogyakarta dengan enam pasien sembuh atau selesai isolasi dan tidak ada pasien meninggal dunia. Dengan demikian, saat ini terdapat 461 kasus aktif di Kota Yogyakarta.