Wamen LHK Ingin Desa-Desa Proklim Berjejaring Berbagi Inovasi
Tangkapan layar - Wamen LHK Alue Dohong (tengah) ketika berdialog dengan pelaku Proklim dalam rangka HPSN 2022

Bagikan:

YOGYAKARTA - Wakil Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong ingin desa-desa yang telah berhasil dengan Program Kampung Iklim (Proklim) untuk mengembangkan jaringan untuk berbagi pengalaman dan inovasi sebagai bagian upaya penanganan perubahan iklim.

Berbincang dengan tiga pelaku Proklim dari beragam daerah Indonesia, Wamen LHK menyatakan apresiasinya atas semangat mengintegrasikan program pengelolaan sampah sebagai salah satu langkah menurunkan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan ketahanan desa menghadapi dampak perubahan iklim.

"Saya juga mengharapkan yang sukses seperti ini harusnya dibuat jaringan desa Proklim, membuat semacam paguyuban atau WA grup seperti itu, yang bisa dibangun bersama supaya antar desa bisa saling bertukar pengalaman, tukar permasalahan dan tantangan serta inovasi yang ditemukan masing-masing pihak," kata Wamen LHK Alue Dohong dalam Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2022, Jakarta, Senin seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Ingin Desa-Desa Proklim Berjejaring Berbagi Inovasi

Secara khusus dia menyoroti kesuksesan Proklim di Kelurahan Tanjungsari, Kota Blitar di Jawa Timur yang telah melakukan pengelolaan sampah dengan memanfaatkan sampah rumah tangga organik menjadi kompos, membentuk bank sampah di setiap RW dan memanfaatkan teknologi aplikasi untuk mempermudah kegiatan bank sampah.

Selain itu terdapat pula percontohan Proklim dari Desa Mukti Jaya, Kabupaten Rokan Hilir di Riau yang memanfaatkan sampah organik dan anorganik dan telah memiliki bank sampah yang berjalan sampai saat ini.

Ada juga perwakilan Proklim dari Desa Poleonro, Kabupaten Bone di Sulawesi Selatan yang telah memulai kegiatan daur ulang, dengan perwakilan dari desa itu menyebut membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas produksi.

Terkait kebutuhan dukungan dari pihak ketiga, Alue mengatakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tanggung jawab produsen yang diperluas (extended producer responsibility/EPR) lewat Peraturan Menteri LHK No.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Diharapkan aturan itu, bisa mendorong perusahaan membantu masyarakat mengelola sampah tidak hanya untuk mencapai pengurangan tapi sebagai bagian usaha mengurangi emisi gas rumah kaca dari gas metana yang dihasilkan sektor limbah.

"Kalau apa yang dilakukan di tiga desa ini bisa direplikasi, diadopsi bahkan ditingkatkan di kemudian hari maka target pemerintah 20.000 desa Proklim sampai 2024 bisa tercapai dengan sukses. Tentu partisipasi masyarakat ini sangat strategis untuk mewujudkan ini," demikian Alue Dohong.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.voi.id