YOGYAKARTA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengadakan Deklarasi Akbar Sekolah Ramah Anak secara daring sebagai upaya mendukung langkah pemerintah daerah ini menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Deklarasi akbar diikuti oleh sebanyak 1.516 sekolah di daerah ini, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai jenjang menengah atas," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul Isdarmoko dalam keterangan resmi Pemkab pada acara deklarasi di Bantul, Senin.
Deklarasi Akbar Sekolah Ramah Anak Bantul
Menurut dia, dalam perkembangannya, Kabupaten Bantul sendiri saat ini menduduki level madya dalam Kabupaten Layak Anak, karena itu, Pemkab Bantul menargetkan tahun 2022 dapat naik ke level nindya, tahun 2023 menduduki level utama.
"Tahun 2024 harapannya akan sampai pada level Kabupaten Layak Anak. Salah satu klaster dari Kabupaten Layak Anak adalah Sekolah Ramah Anak," kata Isdarmoko seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, mengatakan, bahwa salah satu urgensi dari perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak adalah karena anak merupakan penentu masa depan bangsa terlebih dengan adanya persaingan global.
"Jangan sampai bangsa kita Indonesia, di tangan anak-anak kita pada masa depan, kalah dengan bangsa lain," katanya.
Bupati berharap, setelah deklarasi ini, agar pimpinan sekolah bersama dengan komite sekolah melakukan pembenahan yang signifikan di lingkungan masing-masing dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di institusi pendidikan.
"Semua itu agar anak memiliki kecerdasan, keterampilan dan karakter yang sesuai dengan bangsa kita, dan sesuai dengan visi pendidikan Kabupaten Bantul, yaitu mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas berakhlak mulia dan berkepribadian Indonesia," katanya.
BACA JUGA:
Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!