YOGYAKARTA - Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS mengeluarkan tutorial baru pada Jumat, 11 Maret, yang mengklarifikasi bahwa warga AS dan perusahaan aset komputerisasi diwajibkan untuk mematuhi hukuman kepada Rusia. Hukuman ini juga berlaku untuk mata uang kripto, sehingga perusahaan asal AS juga dilarang memfasilitasi transaksi dalam mata uang kripto.
OFAC mengatakan dalam tutorial bahwa orang-orang di Amerika Serikat serta bisnis yang berurusan dengan cryptocurrency, seharusnya waspada kepada upaya untuk menghindari hukum OFAC. Mereka seharusnya mengambil langkah-langkah berbasis risiko untuk menentukan mereka tak terlibat dalam transaksi terlarang.
BACA JUGA:
Peringatan itu datang karena banyak industri uang kripto menanggapi kekhawatiran dari beberapa anggota parlemen bahwa aset digital dapat digunakan untuk menghindari sanksi Barat yang dikenakan pada Rusia setelah invasinya ke Ukraina.
Departemen Keuangan AS Menegaskan Sanksi Ekonomi Rusia
Pejabat administrasi Biden mengatakan bahwa mereka tidak percaya Rusia akan dapat menggunakan cryptocurrency untuk sepenuhnya menghindari sanksi, tetapi masih memperingatkan perusahaan untuk waspada.
Dalam panduan yang dikeluarkan pada Senin, pekan lalu, Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) mengatakan pertukaran crypto harus melaporkan aktivitas yang mencurigakan, tetapi pemberitahuan Jumat lalu, sudah melangkah lebih jauh dengan menyatakan dengan jelas bahwa perusahaan AS juga dilarang terlibat dalam atau memfasilitasi transaksi ilegal.
Pertukaran crypto utama, termasuk Coinbase dan Binance, belum mengindahkan perintah untuk memblokir pengguna Rusia, seperti yang diminta oleh beberapa pejabat Ukraina.
Alex Bornyakov, Wakil Menteri Transformasi Digital Ukraina, mengatakan kepada Reuters bahwa pertukaran uang kripto yang memilih untuk tetap berada di Rusia akan menghadapi reaksi publik kecuali mereka membalikkan arah.
Artikel ini telah tayang dengan judul: Departemen Keuangan AS Tegaskan Sanksi Ekonomi Rusia Termasuk untuk Uang Kripto dan Segala Transaksinya
Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!