DPR minta Bappebti Siapkan Regulasi Jelas untuk Ekosistem Ekonomi Digital Karena Maraknya Trading Ilegal
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA - DPR RI mengevaluasi maraknya kasus robot trading ilegal seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah, terutama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti). Hal ini supaya ekosistem metode keuangan komputerisasi Indonesia dapat berjalan dengan bagus dan masyarakat tak dirugikan.

Member Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mengatakan maraknya perdagangan, investasi, dan pinjaman yang bersifat online perlu diantisipasi Bappebti supaya tak merugikan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat harus teredukasi dengan baik agar tahu perusahaan robot trading yang legal dan ilegal. Sehingga kata Intan, ekosistem keuangan digital Indonesia berjalan dengan baik.

DPR minta Bappebti Siapkan Regulasi

"Perkembangan dunia digital sangat cepat sehingga perlu mengejar infrastruktur dan menyiapkan regulasi yang jelas untuk robot trading agar yang legal tidak terbentur aturan," ujar Intan kepada wartawan, Senin, 11 April.

Politisi PAN itu juga mengingatkan, Indonesia tidak boleh ketinggalan dengan ekosistem trading yang berkembang seperti kripto, non-fungible token (NFT), dan metaverse. Sebab jika sampai Indonesia tertinggal maka akan menyebabkan pihak asing masuk dan masyarakat hanya menjadi pasar dari produk luar negeri.

"Pemerintah perlu tanggap dan responsif," kata Intan.

Oleh karena itu, Intan menilai, perlu peran Bappebti dalam mencegah, mengawasi, dan menutup yang ilegal. Untuk pencegahannya, kata dia, bisa dilakukan dengan edukasi dan literasi yang massif agar masyarakat tahu mana perusahaan trading yang legal dan ilegal.

"Pengawasan dan evaluasi secara reguler dari aktivitas robot trading bukan hanya untuk meminimalisir risiko kerugian masyarakat namun agar ekosistem trading di Indonesia sehat," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Marak Trading Ilegal, DPR minta Bappebti Siapkan Regulasi Jelas untuk Ekosistem Ekonomi Digital

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!