YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta membentuk Tim Penanganan Aduan dan Informasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemudik dan wisatawan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman selama berada di kota tersebut.
Tim berisi personel dari 14 organisasi perangkat daerah serta didukung seluruh kecamatan, 14 kecamatan, di Kota Yogyakarta.
"Pembentukan tim ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan yang datang. Tim ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar wisatawan aman dan nyaman selama berada di Yogyakarta," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di sela apel siaga bersama TNI/Polri di Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Jumat.
Bentuk Tim Penanganan Aduan dan Informasi
Tim tersebut akan memberikan layanan berbagai informasi kepada wisatawan, di antaranya lokasi parkir, ketersediaan tempat parkir, hingga kondisi kepadatan lalu lintas seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.
Pemudik atau wisatawan yang merasa dirugikan karena mendapat pelayanan yang tidak menyenangkan juga bisa menyampaikan aduan melalui tim tersebut.
Seluruh aduan yang masuk dan disampaikan secara lengkap dipastikan akan langsung ditindaklanjuti oleh tim reaksi cepat agar permasalahan yang dihadapi bisa segera diselesaikan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa selama ini banyak wisatawan yang merasa rugi, merasa lebih senang mem-posting pengalaman tidak menyenangkan mereka melalui media sosial.
"Aduan di media sosial itu pun selalu kami tindak lanjuti. Akan tetapi, sering kali ada kendala yaitu pelapor tidak bisa memberikan cerita yang utuh dan perinci terkait dengan pengalaman tidak menyenangkan yang mereka alami," katanya yang menyebut masih ada sisa aduan yang sulit diproses karena tidak jelas kronologi kejadiannya.
Akibatnya, kata dia, permasalahan yang dihadapi tidak bisa diselesaikan dengan baik.
"Kami sulit mencari oknum yang dimaksud karena cerita tidak lengkap atau kejadian sudah cukup lama tetapi baru di-posting," katanya.
Untuk menghindari kesulitan-kesulitan tersebut, lanjut Heroe, dibentuk Tim Penanganan Aduan dan Informasi yang akan dibuka selama liburan Lebaran terhitung pada tanggal 3—7 Mei di tiga lokasi: Tugu, Malioboro, dan Titik Nol Kilometer.
"Saat mengalami kejadian kurang menyenangkan maka langsung saja lapor. Makin cepat lapor, makin baik," katanya.
Oknum yang diketahui melakukan pelanggaran kepada wisatawan dipastikan akan diberi sanksi tegas saat itu juga.
"Oknum atau pelaku akan langsung dilarang beroperasi. Jika itu becak, akan langsung dilarang beroperasi. Begitu pula dengan PKL, akan langsung ditutup atau diminta keluar dari Teras Malioboro," katanya.
Heroe menyebut Tim Penanganan Aduan dan Informasi tersebut menjadi salah satu upaya Kota Yogyakarta memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan.
"Libur Lebaran adalah momentum untuk menarik wisatawan datang ke Yogyakarta. Daerah yang mampu memberikan pelayanan terbaik tentu akan mendapat benefit jangka panjang," katanya.
BACA JUGA:
Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!