Berita Kulon Progo: Bawaslu Kulon Progo Mengkaji Peraturan Bawaslu Tentang Verifikasi Parpol
Komisioner Bawaslu Kulon Progo melakukan pembahasan Peratuan Bawaslu verifikasi parpol. (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan kajian hukum Peraturan Bawaslu tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar pelaksanaan dapat melakukan pengawasan maksimal.

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Kulon Progo Panggih Widodo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan verifikasi partai adalah kegiatan yang menghabiskan tenaga dan personel karena untuk melakukan pengawasan di setiap tim verifikasi dari KPU Kabupaten Kulon Progo, kemungkinan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo kekurangan personel.

Untuk di Kabupaten Kulon Progo verifikasi tersebut, medan yang dilalui tidak mudah karena sebagian besar yang di verifikasi berada pada pedesaan yang sulit di jangkau dengan kendaraan seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Mengkaji Peraturan Bawaslu Tentang Verifikasi Parpol

"Kami harus menyiapkan manajemen dan tenaga ekstra agar mampu melakukan pengawasan verifikasi secara maksimal,” kata Panggih.

Ia mengatakan dalam kajian peraturan Bawaslu tersebut, pihaknya menemukan beberapa daftar inventaris masalah (DIM) yang kemudian akan disampaikan secara berjenjang ke Bawaslu DIY. Dengan demikian, diharapkan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo bisa mendapatkan penjelasan terkait DIM tersebut.

"Harapannya saat kegiatan pengawasan verifikasi dan penetapan partai tidak ada lagi permasalahan di lapangan dan dapat berjalan lancar," katanya.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan setelah dilakukan kajian hukum ini, selanjutnya Bawaslu Kulon Progo dapat menindaklanjuti dengan merumuskan potensi pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi dalam tahap pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu untuk kemudian bisa dilakukan pencegahan.

Potensi pelanggaran lebih ke administrasi dan potensi sengketa proses pemilu juga mungkin ada, seperti tahun 2019 lalu. "Kita semua berharap peserta pemilu pada Pileg dan Pilpres 2024 tidak ada masalah, berjalan lancar, aman, jujur dan adil," katanya.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!