Berita Bantul: Bawaslu Bantul Membuka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024
Kantor Bawaslu Bantul, DIY (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membuka pendaftaran pemantau Pemilu 2024, sebagai tindak lanjut peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 menjelang tahapan pemilu yang dimulai pada 14 Juni 2022.

Anggota Bawaslu Bantul Dhenok Panuntun di Bantul, Sabtu, mengatakan Bawaslu baik provinsi dan kabupaten/kota mulai membuka meja layanan sebagai sarana melayani pemantau Pemilu 2024 yang akan berkontribusi melakukan pemantauan tahapan Pemilu 2024 seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Membuka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024

"Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Bantul siap menerima pendaftaran pemantau pemilu sebelum tahapan pemilu dimulai pada tanggal 14 Juni sampai tujuh hari sebelum pemungutan suara," katanya.

Menurut dia, syarat pendaftaran pemantau pemilu diatur dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 dalam Pasal 435 - Pasal 443, yang di antaranya berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan terakreditasi dari Bawaslu.

"Bawaslu Kabupaten Bantul juga telah menyiapkan meja layanan pemantau pemilu 2024 bagi masyarakat yang akan mendaftarkan menjadi pemantau pemilu dapat langsung datang ke kantor Bawaslu Bantul," katanya.

Dia mengatakan, meja layanan di Kantor Bawaslu tersebut juga sebagai tempat untuk mempermudah komunikasi antara lembaganya dengan pemantau pemilu untuk menginformasikan atas hasil pemantauan terhadap setiap tahapan pemilu 2024.

"Dengan adanya pemantau pemilu, Bawaslu berharap partisipasi masyarakat untuk menjadi pemantau pemilu dapat meningkat sehingga dapat turut bersinergi bersama Bawaslu melakukan pengawasan," katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Bantul Nuril Hanafi mengatakan pihaknya saat ini sedang berproses untuk melakukan pindah kantor, dari di Jalan Jenderal Sudirman ke wilayah Sabdodadi Jalan Parangtritis, Bantul, sehingga nantinya pelayanan akan disesuaikan.

"Alasan perpindahan kantor karena penataan asset dari Pemda yang rencana akan digunakan untuk Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul. Rencana pindah kantor Bawaslu akan dimulai pada 20 Juni 2022, pelayanan di Sabdodadi mulai 1 Juli," katanya.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!