YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya terlibat dalam pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum untuk kembali ke keluarga dan lingkungan usai menyelesaikan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
"Selama ini, kami tidak mengetahui berapa jumlah anak yang sudah keluar dari LPKA atau bapas. Kami berharap ada semacam koordinasi agar kami pun bisa membantu memberikan pendampingan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Rabu
Menurut dia, anak memerlukan pendampingan supaya lebih siap untuk kembali ke keluarga dan lingkungan sosial usai menjalani pembinaan sesuai putusan hukum seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.
Mengupayakan Agar Terlibat Pendampingan Anak Dari LPKA
"Biasanya, setelah keluar dari LPKA, anak langsung dikembalikan ke keluarga. Terkadang, ada kasus-kasus tertentu yang menyebabkan anak tidak mendapat perlindungan," tambahnya.
Penyebab anak tidak mendapat perlindungan usai menjalani pembinaan di LKPA adalah adanya stigma negatif dari keluarga dan lingkungan sekitarnya, sehingga anak pun dikucilkan atau ditolak oleh keluarga untuk tinggal bersama.
"Makanya, kami berharap bisa memberikan pendampingan. Tentunya, dasar utamanya adalah ketersediaan data anak yang selesai menjalani masa pembinaan di LPKA," katanya.
Bagaimanapun juga, lanjutnya, anak yang terlibat dan berhadapan dengan hukum, terutama pelaku kejahatan, memiliki pengaruh dari keluarga atas perbuatannya.
"Banyak anak berhadapan dengan hukum yang berasal dari keluarga broken home. Makanya, kami ingin memberikan pendampingan," imbuhnya.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, maka Pemkot Yogyakarta bekerja sama dengan sejumlah lembaga independen yang memiliki kepedulian pada perlindungan anak, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta.
"Kerja sama dengan KPAI ini akan mempercepat terwujudkan rencana tersebut seperti saat terwujudnya program Polsek Ramah Anak di Yogyakarta," katanya.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung upaya Yogyakarta menjadi Kota Layak Anak yang sebenarnya.
"Anak harus mendapat hak dan perlindungan," ujar Edy.
BACA JUGA:
Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!