YOGYAKARTA - Ilham Saputra menambah daftar putra tempat Aceh yang diandalkan sebagai pemegang pucuk pimpinan KPU. Sebelumnya Putra Aceh lainnya yang mengontrol jabatan ini yakni Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin, MA, yang menjabat Ketua KPU RI jangka waktu 2003-2008.
Menduduki jabatan sebagai komisioner Plt. Ketua dan sekarang Ketua defenitif membikin Ilham Saputra semestinya ekstra hati-hati. Dia tidak boleh masuk dalam lubang yang sama seperti pendahulunya yang seharusnya merelakan jabatannya.
BACA JUGA:
Trik Ilham Saputra
“Sebagai anggota KPU kami berupaya untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan. Misalnya memanipulasi suara, kemudian juga melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan moralitas,” ujar pria yang hobi sepak bola dan bersepeda ini.
Sebelum menjadi duduk di singgasana Ketua KPU RI, menggantikan Arief Budiman yang nonaktif karena terkait masalah etika dan hukum, ia memang sudah menjadi komisioner KPU RI. Dan Ilham memiliki rekam jejak yang dalam dunia pemilihan.
Ilham memang sudah berkutat dalam organisasi yang fokus pada persoalan Pemilu (Pemilihan Umum). Sejak 1999 hingga 2004 ia terlibat dalam Program Officer Center for Electoral Reform.
Dia juga menjabat sebagai wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh merangkap anggota 2008-2013.
Sebagai pejabat yang melajutkan masa jabatan Ketua KPU sebelumnya, ia tak muluk-muluk, tugas utamanya adalah melaksanakan beberapa Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan menyiapkan agenda Pemilu dan Pilpres yang akan datang.
Kepada Iqbal Irsyad, Edy Suherli, Savic Rabos, dan Irfan Meidianto dari VOI ia bercerita banyak saat dilakukan sesi wawancara dan pemotretan di Kantor KPU RI, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Selengkapnya baca di: Eksklusif, Begini Trik Ilham Saputra Melawan Godaan di Singgasana KPU RI.