YOGYAKARTA - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengajak masyarakat di daerah itu bersama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19 lewat gerakan "Sesarengan Jogo Sleman" dengan cara tidak bepergian atau di rumah saja selama tujuh hari terhitung mulai 28 Juni 2021.
"Gerakan ini untuk mengedukasi masyarakat, khususnya di Sleman, agar menahan diri dan di rumah saja dalam waktu tujuh hari sejak Senin, 28 Juni," kata Kustini Sri Purnomo, pada jumpa pers virtual di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.
BACA JUGA:
Bupati Minta Masyarakat di Rumah Saja
Menurut dia, gerakan ini perlu dilakukan karena lonjakan kasus yang signifikan di Kabupaten Sleman dalam beberapa waktu terakhir ini.
"Gerakan ini tertuang melalui Surat Edaran Nomor 443/01745 perihal ajakan 'Di Rumah Saja'. Melalui gerakan perubahan, kami mengimbau masyarakat untuk berusaha semaksimal mungkin berada di rumah saja, kecuali untuk kepentingan pekerjaan dan pemenuhan kebutuhan mendesak, seperti pangan dan kesehatan," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.
Ia mengatakan, jika terpaksa harus keluar rumah, masyarakat diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Masyarakat juga diimbau untuk tidak melaksanakan rapat/pertemuan secara tatap muka, membatasi kegiatan berkumpul, makan bersama dan mewaspadai celah penularan COVID-19, antara lain saat harus membuka masker," katanya.
Kustini mengatakan, pandemi COVID-19 ini menjadi masalah kita bersama yang harus diselesaikan bersama sama.
"Gerakan 'Sesarengan Jogo Sleman' sebagai perwujudan sikap welas asih untuk bersama sama menjaga Sleman dengan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Ia mengatakan, masyarakat selama pandemi ini masih melakukan aktivitas yang tidak terlalu mendesak dan sering berkerumun.
"Apalagi tingkat kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas juga mengalami penurunan. Hal ini semakin memicu timbulnya penularan COVID-19 yang lebih massif dan tidak dapat dikendalikan," katanya.