YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Minggu, menuturkan telah menerima informasi perpanjangan PPKM level 4 saat rapat koordinasi secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
BACA JUGA:
Tunggu Instruksi Mendagri
"Secara rinci nanti akan dibuat surat dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri ke daerah ke provinsi maupun ke kabupaten/kota dan nanti tentu akan segera kita tindaklanjuti dengan nstruksi gubernur kepada bupati walikota," kata Aji.
Rincian ketentuan terbaru dalam perpanjangan PPKM level 4, kata dia, masih dibahas di level pemerintah pusat di Jakarta.
"Masih dibicarakan di Jakarta nanti kita akan segera terima itu," ujar dia.
Menurut Aji, Pemda DIY siap mengikuti apa saja aturan terbaru yang ditambahkan maupun yang lebih diperketat dalam perpanjangan PPKM level 4.
"Apa saja yang akan ditambahkan apa saja yang akan diperketat kita akan mengikuti setelah pemerintah pusat memutuskan," kata dia yang dikutip VOI dari ANTARA.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pemerintah puata, Baskara Aji mengatakan pelaksanaan Testing, Tracing dan Treatment (3T) juga akan lebih dioptimalkan antara lain dengan memanfaatkan aplikasi Silacak (Sistem Informasi Pelacakan) untuk melakukan pelacakan kontak erat secara digital.