PPKM Level 4 Diperpanjang, Anies: Jangan Merasa Aman
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Rizky Sulistio/VOI)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 selama sepekan hingga 9 Agustus 2021. Dalam perpanjangan pembatasan kegiatan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan bahwa kondisi pandemi belum aman meski angka kasus COVID-19 mulai menurun.

"Saya minta kepada semuanya, mari kita tuntaskan jangan berhenti disini dan merasa sudah aman," kata Anies saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 3 Agustus.

PPKM Level 4 Diperpanjang

Anies menjelaskan, selama sebulan terakhir, kasus aktif di Jakarta yang sempat melonjak telah turun dari 113 ribu kasus menjadi 16 ribu kasus per hari ini.

Kemudian, keterisian tempat tidur pasien COVID-19 atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit rujukan hingga tempat isolasi terpusat juga mulai berkurang.

Namun, Anies menegaskan saat ini persentase kasus positif dari jumlah pemeriksaan spesimen masih berada di atas batas aman yang ditetapkan WHO. Sebab, kasus positif harian masih terus bertambah sekitar 3 ribu kasus per hari.

"Sehingga, kita perlu menuntaskan kapan akan masuk aman secara epidemiologi. Itu ada namanya postivity rate, pertengaha bulan Juli 45 persen, saat ini 13 persen. Disebut aman apabila di bawah 5 persen," tutur dia.

"Sebelum sampai ke situ, sesungguhnya Jakarta tidak bisa sudah aman. Karena itu saya mengajak semua, mari kita teruskan mudah-mudahan tidak lama lagi. Sesudah ini benar-benar terkendali, insyaallah bisa leluasa kegiatan," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul: PPKM Level 4 Diperpanjang, Anies: Jangan Merasa Sudah Aman, saatnya merevolusi pemberitaan!