YOGYAKARTA - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta melengkapi Pasar Beringharjo dengan pos pantau COVI-19 sebagai salah satu upaya untuk memastikan seluruh pedagang dan pengunjung di pasar tradisional terbesar di Kota Yogyakarta itu mematuhi protkol kesehatan.
“Kami bekerja sama dengan kepolisian dan instansi lain untuk operasional pos pantau ini. Ada pos khusus untuk memantau dan memastikan protokol kesehatan berjalan optimal,” kata Kepala Bidang Pasar Rakyat pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Gunawan Nugroho Utomo di Yogyakarta, Sabtu.
BACA JUGA:
Pasar Beringharjo dilengkapi Pos Pantau COVID-19
Menurut dia, pemantauan memang lebih difokuskan pada aktivitas pedagang dan konsumen di Pasar Beringharjo Timur yang menjual bahan kebutuhan pokok karena pasar tersebut tetap ramai, meski dilakukan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sementara aktivitas perekonomian di Pasar Beringharjo Barat yang sempat dilarang buka pada awal penerapan PPKM belum sepenuhnya pulih, sehingga pengunjung pun masih relatif sepi.
“Kondisi Pasar Beringharjo Timur memang cukup ramai. Makanya, dibuka pos pantau dan ada petugas yang berkeliling ke pasar untuk mengingatkan agar menaati protokol kesehatan,” katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.
Gunawan mengatakan, salah satu aturan protokol kesehatan yang masih sulit dilakukan adalah menjaga jarak meskipun selama PPKM diterapkan ada ketentuan pembatasan jumlah pengunjung hingga 50 persen.
“Kalau kesadaran memakai masker sudah cukup baik, meskipun masih ada satu atau dua orang yang tidak memakai masker dengan benar. Petugas akan mengingatkan siapa saja dan meminta pedagang serta pengunjung untuk benar-benar mematuhi aturan jaga jarak,” katanya.
Pos Pantau COVID-19 di Pasar Beringharjo yang dibuka saat perpanjangan ketiga PPKM tersebut diharapkan tetap dapat dilanjutkan karena cukup penting untuk menekan potensi penularan kasus di pasar tradisional.
Ia pun mengapresiasi peran serta pedagang melalui paguyuban yang rutin melakukan upaya pencegahan penularan COVID-19 di pasar tradisional dengan melakukan disinfekstan di area berjualan mereka.
“Penyemprotan disinfektan oleh paguyuban berjalan cukup baik. Sudah dilakukan rutin dan kami pun berharap upaya ini bisa mendukung upaya pencegahan penularan sehingga tidak ada kasus di pasar,” katanya.
Gunawan mengatakan, aktivitas perekonomian di pasar tradisional di Kota Yogyakarta yang menyediakan bahan kebutuhan pokok relatif sudah cukup normal meskipun demikian untuk pasar yang menjual bahan kebutuhan non esensial belum sepenuhnya pulih dari kebijakan PPKM yang sampai saat ini masih diberlakukan.