YOGYAKARTA - Akhir pekan nanti, bagi kendaraan yang melintas di kawasan utama wisata di Yogyakarta, Malioboro bakalan diterapkan Kebijakan ganjil genap.
Pasalnya, kebijakan ganjil genap ini akan diberlakukan secara tentatif kecuali untuk angkutan umum.
BACA JUGA:
“Jadi, penerapannya tidak mengacu pada waktu tertentu atau ada pembatasan jam pemberlakukan ganjil-genap. Kebijakan itu akan diterapkan secara tentatif,” kata Kepala Polresta Kota Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Purwadi W Anggoro, di Yogyakarta, Jumat.
Malioboro Diterapkan Tentatif
Menurut dia, kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan di kawasan Malioboro akan diberlakukan saat volume kendaraan di jalan itu meningkat.
“Begitu arus kendaraan padat, maka kebijakan ini akan diberlakukan. Tujuannya menyaring jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Malioboro. Khusus Jalan Malioboro saja,” katanya.
Kendaraan dengan pelat nomor kendaraan genap akan diizinkan melintas pada tanggal genap dan pelat nomor kendaraan ganjil akan diizinkan melintas pada tanggal ganjil. Namun demikian, ia memastikan hal itu tidak berlaku untuk kendaraan umum seperti TransJogja yang juga memiliki rute masuk ke Jalan Malioboro.
“Kebijakan ini juga tidak berlaku untuk kendaraan kegawatdaruratan seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, termasuk kendaraan dinas pemerintah daerah,” katanya.
Dirinya ingin, pengaplikasian kebijakan ganjil-genap itu bisa sedikit mengurangi potensi kepadatan di wilayah Malioboro khususnya dikala akhir minggu.
“Sekarang ini kasus Covid-19 di Yogyakarta, khan sudah turun. Kami tidak ingin ada kenaikan kasus Covid-19 saat aktivitas kembali meningkat. Nanti justru harus memulai lagi dari nol. Akan tambah susah lagi,” katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.
Agenda pengaplikasian kebijakan ganjil-genap itu juga jadi peringatan bagi warga atau pelancong dari luar Yogyakarta supaya tak memaksa masuk ke Malioboro.
“Paling tidak kami sudah mengimbau dan berupaya agar Malioboro tidak terlalu padat,” katanya.